Penelitian yang memfokuskan kepada ruang lingkup pemilu terkhusus di dalam kasus tindak pelanggaran pemilu dan sanksi yang di berikan oleh Bawaslu Kabupaten Garut. Bawaslu memiliki peran dalam menjaga integritas Pemilu melalui pengawasan dan penegakan sanksi terhadap pelanggaran yang terjadi. Tujuan dari adanya penelitian ini adalah untuk mengetahui serta menganalisis sejauh mana pelaksanaan demokrasi terkhusus di daerah kabupaten garut serta meninjau pandangan siyasah dusturiyah dalam korelasinya terhadap sanksi bawaslu.. Peneletian ini mengunakan metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan yuridis empiris serta sumber hukum lainya seperti buku, karya tulis ilmiah, dan undang-undang.. Hasil dari penelitian menunjukan adanya beberapa tindak pelanggaran pemilu serta menjawab bagaimana penangananya dalam proses penyelesaian tindak pelanggaran pemilu. Namun, dalam praktiknya, penegakan sanksi sering kali dihadapkan pada berbagai tantangan yang dapat mengurangi efektivitas dan keadilan dalam proses tersebut.