Ukuran keberhasilan mediasi pada perkara perceraian adalah jumlah perkara perceraian yang dicabut.[i] Walaupun hal ini tidak menutup kemungkinan proses pencabutan tersebut tidak disebabkan oleh proses mediasi yang telah disiapkan oleh pihak pengadilan, mungkin saja telah melalui pertimbangan para pihak berperkara sendiri. Oleh karena itu pada prinsipnya proses mediasi bisa dilakukan sepanjang proses perkara di pengadilan masih berjalan, baik dilakukan oleh lembaga mediasi di pengadilan maupun di luar pengadilan yang dilakukan oleh pihak yang berperkara sendiri.