p-Index From 2020 - 2025
34.632
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Jurnal Pengolahan Hasil Perikanan Indonesia Cakrawala Pendidikan BAHASANTODEA Agrikultura Jurnal Ilmiah Desain & Konstruksi JURNAL HUTAN LESTARI JURNAL SAINS PERTANIAN EQUATOR Teknika Medula JUPIIS: Jurnal Pendidikan Ilmu-ilmu Sosial Jurnal Komunikasi Widyagogik : Jurnal Pendidikan dan Pembelajaran Sekolah Dasar Biogenesis: Jurnal Ilmiah Biologi Jurnal Sain Peternakan Indonesia JURNAL AGROTEKNOLOGI SITEKIN: Jurnal Sains, Teknologi dan Industri Indonesian Journal of Geospatial Jurnal Ilmiah Giga Madrasah: Jurnal Pendidikan dan Pembelajaran Dasar EL-IDARE: JURNAL MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM Jurnal Manajemen Sumber Daya Perairan OPERATION EXCELLENCE: Journal of Applied Industrial Engineering Jurnal Dimensi Journal of Information System Briliant: Jurnal Riset dan Konseptual AL ISHLAH Jurnal Pendidikan International Journal of Artificial Intelligence Research Jurnal Administrasi Publik : Public Administration Journal Promotif: Jurnal Kesehatan Masyarakat JOURNAL OF HEALTH SCIENCE (JURNAL ILMU KESEHATAN) Jurnal Penelitian Pendidikan IPA (JPPIPA) Journal of Environment and Sustainability Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia Jurnal Teknik Industri : Jurnal Hasil Penelitian dan Karya Ilmiah dalam Bidang Teknik Industri Science and Physics Education Journal (SPEJ) al-Afkar, Journal For Islamic Studies Jurnal Al-Ashlah Dinamisia: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Pendas : Jurnah Ilmiah Pendidikan Dasar SELAPARANG: Jurnal Pengabdian Masyarakat Berkemajuan Cetta: Jurnal Ilmu Pendidikan JURNAL REKAYASA SISTEM INDUSTRI Jurnal HAM Pedagogik Journal of Islamic Elementary School Al Qalam: Jurnal Ilmiah Keagamaan dan Kemasyarakatan INTECOMS: Journal of Information Technology and Computer Science Islamic Management: Jurnal Manajemen Pendidikan Islam BIOEDUSAINS: Jurnal Pendidikan Biologi dan Sains Prosiding Seminar Nasional Sains dan Teknologi Terapan PeTeKa JURNAL PENDIDIKAN TAMBUSAI Pedagogik: Jurnal Pendidikan Jurnal Ilmu Kedokteran dan Kesehatan AT-TURAS: Jurnal Studi Keislaman KOMPUTIKA - Jurnal Sistem Komputer KOMPUTA : Jurnal Ilmiah Komputer dan Informatika Majalah Ilmiah UNIKOM Jurnal Manajemen Informatika Jurnal Teknologi dan Informasi JISIP: Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan Jurnal Kesehatan HIKMAH : JURNAL PENDIDIKAN AGAMA ISLAM AMALIAH: JURNAL PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT Journal of Community Based Environmental Engineering and Management Ruhama : Islamic Education Journal Puteri Hijau : Jurnal Pendidikan Sejarah Jurnal Tekno Kompak INFOMATEK: Jurnal Informatika, Manajemen dan Teknologi Jurnal Ilmiah Aquinas Sumatera Medical Journal Jurnal Fokus Elektroda : Energi Listrik, Telekomunikasi, Komputer, Elektronika dan Kendali Jurnal Review Pendidikan dan Pengajaran (JRPP) JURNAL PUSTAKA KOMUNIKASI Diklat Review : Jurnal manajemen pendidikan dan pelatihan RADIAL: JuRnal PerADaban SaIns RekAyasan dan TeknoLogi PERSPEKTIF Jurnal Penelitian Enjiniring Fakultas Teknik Unhas Akta Agrosia Journal of Robotics and Control (JRC) Journal of Education and Learning Mathematics Research (JELMaR) Jurnal Pengabdian Masyarakat: Darma Bakti Teuku Umar International Journal of Economics Development Research (IJEDR) Management Studies and Entrepreneurship Journal (MSEJ) JURNAL PENELITIAN PERAWAT PROFESIONAL Mumtaz: Jurnal Studi Al-Quran dan Keislaman Jurnal Sistem Komputer & Kecerdasan Buatan Jurnal Inovasi Ekonomi Jurnal Dirosah Islamiyah Jurnal PORKES International Journal of Demos G-Tech : Jurnal Teknologi Terapan MOTIVECTION : Journal of Mechanical, Electrical and Industrial Engineering Community Development Journal: Jurnal Pengabdian Masyarakat Jurnal Media Teknik dan Sistem Industri Jurnal Teknik Industri Terintegrasi (JUTIN) International Journal of Science, Engineering and Information Technology Jurnal Surya Teknika Jurnal Inovasi Pendidikan MH Thamrin JK Unila (Jurnal Kedokteran Universitas Lampung) SPEKTA (Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat : Teknologi dan Aplikasi) Wedana: Jurnal Kajian Pemerintahan, Politik, dan Birokrasi Jurnal Penegakan Hukum dan Keadilan Ainara Journal (Jurnal Penelitian dan PKM Bidang Ilmu Pendidikan) Indonesian Community Service and Empowerment Journal (IComSE) Journal Mathematics Education Sigma [JMES] ARSY : Jurnal Aplikasi Riset kepada Masyarakat Fokus Elektroda: Energi Listrik, Telekomunikasi, Komputer, Elektronika dan Kendali) JURNAL CERDAS PROKLAMATOR English Education Journal (E2J) Jurnal Kewarganegaraan Window of Public Health Journal Jurnal Pendidikan dan Teknologi Indonesia Cybernetics: Journal of Research and Educational Studies Buletin Peternakan Tropis (Bulletin of Tropical Animal Science) Fitrah: Journal of Islamic Education Indonesian Journal of Animal Agricultural Science (IJAAS) Jurnal Pendidikan dan Pembelajaran Indonesia (JPPI) Akuntansi Bisnis & Manajemen (ABM) Interdisciplinary Social Studies International Journal of Education, Social Studies, And Management (IJESSM) JP2KG AUD (Jurnal Pendidikan, Pengasuhan, Kesehatan dan Gizi Anak Usia Dini) Multidiciplinary Output Research for Actual and International Issue (Morfai Journal) Education Achievement: Journal of Science and Research Jurnal Ar-Ribh DIKSI: Jurnal Kajian Pendidikan dan Sosial Jurnal Abdimas Kartika Wijayakusuma Journal of Law, Administration, and Social Science Indo-MathEdu Intellectuals Journal Jurnal Altifani Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Sibatik Journal : Jurnal Ilmiah Bidang Sosial, Ekonomi, Budaya, Teknologi, Dan Pendidikan Jurnal Asesmen Dan Intervensi Anak Berkebutuhan Khusus An Nawawi Journal of Computer and Information System (J-CIS) Journal of Education Research Jihbiz: Jurnal Ekonomi, Keuangan dan Perbankan Syariah COMSERVA: Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat JIPMukjt:Jurnal Ilmu Pendidikan Muhammadiyah Kramat Djati Edu Sociata : Jurnal Pendidikan Sosiologi Jurnal Hukum Sehasen Jurnal Puan Indonesia Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh Jurnal Cakrawala Ilmiah Jurnal Lingkar Mutu Pendidikan Jurnal Pengabdian Masyarakat Bidang Sosial dan Humaniora Jurnal ADAM : Jurnal Pengabdian Masyarakat Southeast Asian Journal of Technology and Science JUSTI (Jurnal Sistem dan Teknik Industri) Journal of Noncommunicable Diseases (JOND) Journal of Innovation and Research in Primary Education International Journal of Advanced Multidisciplinary Jurnal Antropologi Sumatera Jurnal Pengabdian Teknik dan Ilmu Komputer (PETIK) JUSIFOR : Jurnal Sistem Informasi dan Informatika Media Bina Ilmiah Jurnal Indonesia Sosial Sains Journal Industrial Engineering and Management (JUST-ME) Asean Journal of Sport for Development and Peace SEHAT : JURNAL KESEHATAN TERPADU IDARAH : Jurnal Pendidikan dan Kependidikan JGK (Jurnal Guru Kita) ARMADA : Jurnal Penelitian Multidisiplin Indonesian Research Journal on Education Innovative: Journal Of Social Science Research Jurnal Pendidikan dan Media Pembelajaran Estudiante Law Journal Jurnal Ilmu Sosial, Humaniora dan Seni Money: Journal of Financial and Islamic Banking Journal of Educational Management Research Jurnal Ilmiah Multidisiplin Amsir Jurnal AGRISEP: Kajian Masalah Sosial Ekonomi Pertanian dan Agribisnis Al Itmamiy : Jurnal Hukum Ekonomi Syariah DIANKES : Jurnal Pengabdian Teknologi Informasi dan Kesehatan Jurnal Penelitian Pendidikan MIPA Riwayat: Educational Journal of History and Humanities Journal of Education Religion Humanities and Multidiciplinary ZIJEd :Zabags International Journal of Education Health & Medical Sciences Sulolipu: Media Komunikasi Sivitas Akademika dan Masyarakat Journal Pemberdayaan Ekonomi dan Masyarakat AKSIOMA : Jurnal Sains Ekonomi dan Edukasi LIMNOTEK jurnal Ilmu Sosial JGEN : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Journal of Digital Community Services Journal Of Community Sustainability JER Jurnal Evaluasi dan Kajian Strategis Pendidikan Dasar Jurnal Polimesin Journal of Social Work and Science Education General Multidisciplinary Research Journal Jurnal Manajemen Dakwah JIGC (Journal of Islamic Guidance and Counseling) Journal Governance Society Journal of Financial and Business Journal of Community Service and Empowerment Madania: Jurnal Kajian Keislaman Jurnal Penginderaan Jauh dan Pengolahan Data Citra Digital RADIAL: Jurnal Peradaban Sains, Rekayasa dan Teknologi Jurnal Ilmu Administrasi dan Pemerintahan Indonesia
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 15 Documents
Search
Journal : Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh

PERAN LEMBAGA PENYELENGGARAAN KESEJAHTERAAN SOSIAL (LPKS) ACEH TIMUR DALAM PEMBINAAN BAGI ANAK YANG TERKENA SANKSI PIDANA Wahab, Abdul; Akli, Zul; Hidayat, Hidayat
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh Vol. 6 No. 4 (2023): (Oktober)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29103/jimfh.v6i4.13092

Abstract

Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) juga meimpunyai peiran yang peinting dalam meimbeirikan peimbinaan teirhadap para anak yang teilah meimpeiroileih peileipasan beirsyarat, yaitu deingan peimbeirian peingawasan yang khusus dalam hal pembinaan bagi anak yang terkena sanksi pidana. Permasalahan hukum dalam penelitian ini, Bagaimanakah pelaksanaan pembinaan yang dilakukan oleh Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) Aceh Timur terhadap anak yang terkena sanksi pidana, Apakah hambatan dan upaya yang dilakukan oleh Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) Aceh Timur dalam pelaksanaan pembinaan terhadap anak yang terkena sanksi pidana.Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis empiris, jenis penelitian ini bersifat deskriptif analitis dan menggunakan pendekatan kualitatif. Lokasi penelitian di LPKS Aceh Timur. Sampel penelitian dilakukan secara purposive sampling. sumber data dalam penelitian ini yaitu primer dan sekunder. Berdasarkan hasil penelitian, diketahui bahwa peran Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) Aceh Timur berperan sebagai tugas pelaksana untuk membina anak-anak yang terkena sanksi pidana dan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian, Kejaksaan dan Mahkamah Syariah Aceh Timur untuk memberikan pendidikan dan pencegahan.Hasil dari penelitian ini diketahui bahwa pelaksanaan pembinaan yang dilakukan Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) Aceh Timur terhadap anak yang terkena sanksi pidana, pembinaan yang dilakukan LPKS Aceh Timur sudah berjalan dengan baik dan sesuai dengan Undang-Undang. Hambatan dan upaya yang dilakukan oleh Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) Aceh Timur dalam pelaksanaan pelatihan terhadap anak yang terkena sanksi pidana, hambatan LPKS Aceh Timur adalah minimnya tenaga didik, fasilitas dan anggaran sangat terbatas. Upaya yang sudah dilakukan LPKS Aceh Timur yaitu berkoordinasi dengan pihak Dinas Sosial Aceh Timur agar dilakukan penambahan tenaga didik, bantuan dan anggaran untuk LPKS Aceh Timur.Disarankan Perlunya meningkatkan profesionalisme sumber daya aparatur dengan cara menempatkan petugas yang memiliki motivasi yang tinggi terhadap kegiatan pelayanan kesejahteraan sosial anak dan mengadakan seminar atau diskusi tentang pelatihan anak yang berhadapan dengan hukum, agar mendapatkan masukan-masukan dan menambahkan wawasan bagi pihak LPKS. Kata kunci : Anak dan LPKS 
PENERAPAN SANKSI PIDANA BAGI ANAK DALAM SISTEM HUKUM PIDANA DI INDONESIA Fahlevy, Muhammad Reza; akli, zul; hidayat, hidayat
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh Vol. 7 No. 3 (2024): (Agustus)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29103/jimfh.v7i3.17087

Abstract

Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak tersebut mengutamakan model pemidanaan restorative justice. Restorative Justice adalah sebuah proses dimana semua pihak yang berkepentingan dalam pelanggaran tertentu bertemu bersama untuk menyelesaikan secara bersama-sama akibat dari pelanggaran tersebut demi kepentingan masa depan. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian yuridis normatif, yang merupakan penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder. Data yang digunakan adalah data primer dan sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tindakan edukatif dipergunakan sebagai suatu wujud sistem tindakan yang berlaku saat ini. Melalui memerhatikan kewajiban dan hak-hak anak dan memberikannya sebuah perlakuan yang bisa mengembangkan atau memajukan anak. Terdapat 3 faktor yang memengaruhi atau yang menjadi hambatan pada implementasi sanksi pidana sebagai upaya terakhir pada anak yang berbuat tindak pidana, yakni faktor sarana/fasilitas, faktor masyarakat, dan faktor hukum. Oleh karena itu, Pada penjatuhan sanksi yang diberikan kepada anak yang bermasalah dengan hukum, di samping hakim memerhatikan unsur-unsur dari kebijakan yang didakwakan, hakim pun bisa memerhatikan rasa keadilan keadaan dari seorang anak yang bermasalah dengan hukum, dengan demikian pada pembuatan putusannya, bisa didapatkan keputusan yang adil, yakni terhadap pelaku kejahatan maupun korban, upaya yang perlu didahulukan untuk menangani permasalahan anak yang berbuat tindak pidana yakni mengutamakan aspek kemasalahatan anak pada waktu mendatang, dengan demikian pembinaan harusnya lebih dikedepankan, tapi harus ditinjau juga dari aspek jera pada anak. 
ANALISIS YURIDIS PENERAPAN RESTORATIVE JUSTICE TERHADAP TINDAK PIDANA PENCURIAN (Studi Penelitian di Kejaksaan Negeri Lhokseumawe) Putra, Fhandio Akbar; Husni, Husni; Hidayat, Hidayat
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh Vol. 7 No. 3 (2024): (Agustus)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29103/jimfh.v7i3.17259

Abstract

This research aims to find out and analyze the process of applying restorative justice to criminal acts of theft and the effectiveness of applying restorative justice to criminal acts of theft. Theft does not only happen to the general public, but can also affect agencies and organizations. This incident caused considerable concern in the community, because they were dissatisfied with the results produced by the criminal justice system. The crime of theft in Indonesian law is classified as a crime related to property in the Criminal Code. It is specifically stated in the second book, Chapter XXII, Articles 362 to 367. The presence of restorative justice is a solution and answer to the anxiety that occurs in society. This research uses empirical research methods and an empirical juridical approach. Data was obtained through field research and library research. Data analysis was carried out qualitatively. Based on research results, the process of applying restorative justice to criminal acts of theft at the Lhokseumawe District Prosecutor's Office is in accordance with Prosecutor's Regulation number 15 of 2020. Throughout 2023, there will be at least two cases resolved with restorative justice at the Lhokseumawe District Prosecutor's Office. Then the effectiveness of the application of restorative justice to criminal acts of theft at the Lhokseumawe District Prosecutor's Office can be said to be quite effective, which can be seen from all the cases that have been carried out using restorative justice which were rejected as measured by the SPDP (Order to Commence Investigation) from the Police.
PERANAN LEMBAGA BANTUAN HUKUM APIK DALAM MENDAMPINGI ANAK PEREMPUAN YANG MENJADI KORBAN KEKERASAN SEKSUAL DI KOTA LHOKSEUMAWE Afif, Muhammad; Sari, Elidar; Hidayat, Hidayat
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh Vol. 7 No. 2 (2024): (April)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29103/jimfh.v7i2.14798

Abstract

Tindakan pelecehan seksual melanggar hak individu untuk merasa aman, sebagaimana tercantum dalam Pasal 29 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, yang menjamin setiap orang berhak atas perlindungan diri, keluarga, kehormatan, harkat dan martabat, serta hak milik. Pemberlakuan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) semakin menegaskan pengakuan hukum atas peran penting sistem pendukung dalam menyelesaikan kasus-kasus tersebut di sistem peradilan. Advokat korban tidak lagi dipinggirkan dalam proses hukum; sebaliknya, hal ini dianggap sebagai bagian integral dalam mencapai keadilan bagi para korban. Oleh karena itu, penulis bertujuan untuk melakukan kajian komprehensif mengenai keterlibatan Lembaga Bantuan Hukum APIK dalam melakukan pendampingan terhadap remaja putri yang mengalami kekerasan seksual, serta mengidentifikasi hambatan dan upaya yang dihadapi lembaga tersebut dalam memberikan dukungan kepada para korban tersebut.Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan yuridis empiris yang dengan kata lain adalah jenis penelitian hukum sosiologis yaitu prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau wawancara langsung dengan pihak-pihak yang terkait.  Kata Kunci: LBH, Korban Kekerasan Seksual,  Lhokseumawe
Analisis Yuridis Terhadap Tindak Pidana Perjudian (Studi Putusan PN Kisaran Nomor 947/Pid.B/2021/Pn.Kis) Harahap, Nelistia Hildani; Asmara, Romi; Hidayat, Hidayat
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh Vol. 6 No. 2 (2023): (April)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29103/jimfh.v6i2.11451

Abstract

Perjudian semakin marak terjadi di lingkungan masyarakat bahkan ini sudah menjadi hal yang biasa dilakukan. Mereka tidak menyadari perjudian dapat merusak norma agama, kesusilaan, moral dan hukum. Perjudian merupakan salah satu penyakit masyarakat yang menyatu dengan kejahatan yang sangat sulit dari generasi ke generasi sehingga tidak mudah diberantas. Adapun kasus perjudian yang dilakukan oleh Sudarso Alias Ganang di Kota Kisaran yang telah terbukti secara sah bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi. sebagaimana dimaksud dalam Pasal 303 Ayat (1) ke-1 KUHPidana dalam surat dakwaan pertama. kemudian hakim menjatuhkan hukuman terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan dikurangkan seluruhnya dengan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dan dengan perintah terdakwa tetap ditahan. Pada kasus ini hakim menjatuhkan hukuman hanya 6 bulan saja dikurangkan selama terdakwa berada dalam tahanan menjadi 5 bulan. Sedangkan dalam Pasal 303 Ayat (1) angka (1) KUHP yaitu orang yang tidak berhak menuntut pencaharian dengan jalan sengaja mengadakan atau memberi kesempatan main judi atau sengaja turut campur dalam perusahaan main judi hukuman diancam dengan hukuman sepuluh tahun. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan hukum positif dalam perkara tindak pidana perjudian dan menganalisis pertimbangan hakim terhadap Terhadap Tindak  Pidana Perjudian (Studi Putusan Pengadilan Negeri Kisaran Nomor 947/Pid.B/2021/Pn.Kis).
Pemenuhan Hak Restitusi Terhadap Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang Sasmita, Dahlia; Iskandar, Hadi; Hidayat, Hidayat
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh Vol. 7 No. 3 (2024): (Agustus)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29103/jimfh.v7i3.16987

Abstract

Saat ini sistem peradilan pidana sudah banyak memberikan perhatian pada korban tindak pidana. Salah satu hak korban yang masih perlu didorong pemenuhannya adalah hak restitusi. Hak tersebut berkenaan dengan kerugian ekonomi atau kerugian material yang langsung sebagai akibat dari tindak pidana. Melalui penelitian ini, akan dibahas tentang pemenuhan hak korban tindak pidana perdagangan orang melalui pemberian restitusi dan upaya yang dilakukan agar hak restitusi dapat dilaksanakan sebagai bentuk perlindungan hukum bagi korban. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Pendekatan yang digunakan adalah penelitian hukum yuridis normatif, dengan sifat deskriptif. Hasil dari penelitian ini adalah perlindungan hukum terhadap korban tindak pidana pada saat ini belum mampu memberikan perlindungan secara maksimal karena pada kenyataannya hukum yang sudah berlaku dengan pasti belum mampu menjamin kepastian dan rasa keadilan. Bentuk perlindungan yang diberikan oleh undang-undang terhadap korban tindak pidana perdagangan orang sebenarnya sudah cukup dilihat dari substansi peraturan perundang-undangan, namun dalam pelaksanaannya masih bergantung kepada aparat penegak hukum sebagai penyelenggara. Upaya yang dapat dilakukan untuk memenuhi hak restitusi terhadap korban tindak pidana perdagangan orang yaitu, diperlukan keterpaduan para penegak hukum agar pelaksanaan hak restitusi dari pelaku kepada korban lebih efektif dan penegak hukum memerlukan petunjuk teknis dalam pelaksanaan hak restitusi. Berdasarkan penelitian tersebut, disarankan adanya sosialisasi oleh Pemerintah mengenai perlindungan hukum kepada saksi dan korban terkait pelaksanaan pemenuhan hak restitusi, agar masyarakat lebih mengetahui akan pentingnya hak restitusi.
PERBANDINGAN ATURAN TERKAIT PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP SAKSI PELAKU SEBAGAI JUSTICE COLLABORATOR DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI (Studi Perbandingan Undang-Undang Perlindungan Saksi Dan Korban Serta Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi) Syuhraa, Syifa; Yusrizal, Yusrizal; Hidayat, Hidayat
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh Vol. 7 No. 4 (2024): (Oktober)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29103/jimfh.v7i4.19220

Abstract

Penanganan korupsi memerlukan langkah-langkah khusus, termasuk perlindungan hukum bagi Justice Collaborator agar mereka dapat menjalankan perannya tanpa ancaman. Undang-Undang No. 31 Tahun 2014 dan SEMA No. 4 Tahun 2011 mengatur perlakuan, syarat, dan hak perlindungan bagi Justice Collaborator. Meskipun ada kritik, keberadaan mereka dianggap penting untuk mengungkap kasus korupsi dan menjaga stabilitas negara. Penelitian ini bertujuan membandingkan aturan perlindungan hukum terhadap Saksi Pelaku yang bekerjasama sebagai Justice Collaborator dalam tindak pidana korupsi, merujuk pada Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban serta Undang-Undang tindak pidana korupsi. Jenis penelitian ini bersifat kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif, dan bersifat preskriptif, berfokus pada analisis data sekunder, terutama UU No. 31 Tahun 2014. Hasil penelitian menunjukkan bahwa agar seseorang dapat disebut sebagai Justice Collaborator, tindakan pidana yang diungkap harus serius dan teroganisir. Keterangan yang diberikan harus signifikan, relevan, dan dapat diandalkan, sehingga berguna bagi aparat penegak hukum sesuai dengan Surat Edaran Mahkamah Agung No. 4 Tahun 2011. Perlindungan hukum bagi saksi pelaku yang menjadi Justice Collaborator diatur oleh Undang-Undang No. 31 Tahun 2014, yang memberikan hak perlindungan termasuk jaminan keamanan, kerahasiaan identitas, dan penghapusan hukuman jika memberikan keterangan yang membantu mengungkap kasus korupsi. Saksi pelaku yang berkontribusi substansial juga dapat memperoleh keringanan hukuman. Selain itu, Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 dan Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 mengatur perlindungan bagi Justice Collaborator, yang dapat menerima keringanan hukuman jika kerjasama mereka bermanfaat untuk pengungkapan kejahatan. Disarankan agar penegak hukum lebih aktif mensosialisasikan hak dan perlindungan bagi Justice Collaborator serta memperjelas mekanisme jaminan keamanan dan kerahasiaan identitas mereka.
PEMBINAAN NARAPIDANA DALAM UPAYA PENCEGAHAN PENGULANGAN (RESIDIVIS) TINDAK PIDANA PENGEDAR NARKOTIKA (Studi Penelitian di Lapas Kelas II-B Lhoksukon) yurnalisu, yurnalisu; Nur, Muhammad; Hidayat, Hidayat
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh Vol. 8 No. 1 (2025): (Januari)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29103/jimfh.v8i1.19937

Abstract

Studi ini bertujuan untuk mengetahui mengetahui pelaksanaan pembinaan narapidana dalam pencegahan pengulangan tindak pidana pengedar narkotika di Lapas kelas IIB Lhoksukon serta efektivitas pembinaan narapidana penyalahgunaan narkotika sebagai upaya pencegahan pengulangan tindak pidana pengedar narkotika di Lapas kelas Il-B Lhoksukon.Penelitian ini dilakukan di lembaga pemasyarakatan dengan memilih instansi yang terkait dengan perkara ini yakni penelitian ini dilaksanakan di lembaga pemasyarakatan kelas II-B LhoksukonMetode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan melakukan wawancara langsung kepada informan dan responden. Sifat penelitian ini adalah deskriptif analitis, yaitu menggambarkan penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi dana desa yang terjadi di Desa Paya Bili, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, dengan sumber data terdiri data primer, sukunder dan bahan hukum tersier.Berdasarkan hasil penelitian menunjukan bahwa program pembinaan yang diterapkan meliputi pembinaan kepribadian, pelatihan keterampilan, dan program religius. Namun, terdapat berbagai kendala, seperti fasilitas yang terbatas, dan lemahnya pengawasan setelah narapidana bebas. Meskipun demikian, program pembinaan yang dijalankan memiliki dampak positif terhadap perubahan perilaku narapidana, terutama melalui pendekatan religius dan pelatihan keterampilan yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja. Pembinaan narapidana menjadi solusi efektif mencegah residivisme, didukung oleh penguatan koordinasi antarinstansi, peningkatan prasarana dan monitoring yang berkelanjutan setelah masa bebas.Keyword: Narapidana, Residivisme, Pengedar Narkotika, Pembinaan
MEDIASI PENAL DALAM PENYELESAIAN KONFLIK ANTAR UMAT BERAGAMA (Studi Penelitian Di Gampong Suka Makmur, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil ) Lauser Melayu, Ahmad Fadil; Muklis, Mukhlis; Hidayat, Hidayat
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh Vol. 7 No. 4 (2024): (Oktober)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29103/jimfh.v7i4.18953

Abstract

Konflik antar umat beragama merupakan fenomena yang kompleks dan sensitif dalam konteks masyarakat yang heterogen secara agama. Di tengah dinamika sosial dan politik yang berkembang, konflik semacam itu dapat memunculkan ketegangan, perpecahan, bahkan kekerasan antar kelompok. Namun dalam hal ini Aceh merupakan otonomi khusus berdasarkan peraturan perundang undangan No. 18 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Daerah Istimewa Aceh Sebagai Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, dalam hal tersebut terbentuklah peraturan Qanun Aceh No 04 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama Dan Pendirian Tempat ibadah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana mediasi penal berperan dalam menyelesaikan konflik antar umat beragama di Desa Suka Makmur Kecamatan Gunung Meriah Kabupaten Aceh Singkil.Metode penelitian ini menggunakan jenis penelitian empiris dimana penelitian hukum yang menggunakan metode yuridis empiris merupakan penelitian yang mengaitkan hukum dengan perilaku nyata manusia. Apabila perumusan sederhana itu dapat dijadikan pegangan makar ruang lingkup penelitian hukum empiris itu adalah efektifitas hukum, artinya sampai sejauh mana hukum benar- benar berlaku di dalam dan afektif dalam kehidupan masyarakat.Berdasarkan hasil penelitian yaitu konflik antar umat beragama di Desa Suka Makmur Kecamatan Gunung Meriah Kabupaten Aceh Singkil terjadi karena adanya beberapa rumah ibadah yang tidak memiliki izin resmi sesuai  dengan Qanun Aceh No 4 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama dan Pendirian Tempat ibadah.Disarankan kepada seluruh masyarakat terkhusnya Aceh Singkil untuk selalu menjaga keharmonisan antar umat beragama dan juga selalu menaati Qanun Aceh yang diterbitkan oleh pemerintah setempat. Konflik ini menjadi pelajaran untuk masyarakat non muslim yang berada di Aceh singkil untuk selalu menghargai apapun itu aturan yang diterbitkan oleh pemerintahan Aceh.
ANALISIS KRIMINOLOGI TINDAK PIDANA KEKERASAN TERHADAP ANAK YANG DILAKUKAN OLEH ANAK HINGGA MENYEBABKAN KEMATIAN BERDASARKAN HUKUM POSITIF INDONESIA Feza Ananda, Dannisa; Hidayat, Hidayat; Yusrizal, Yusrizal
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh Vol. 8 No. 2 (2025): (April)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29103/jimfh.v8i2.21293

Abstract

Tindak pidana kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh anak di bawah umur yang mengakibatkan kematian merupakan fenomena kompleks yang memerlukan analisis mendalam. Dalam hukum positif Indonesia, kasus-kasus tersebut diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak (UU No. 35 Tahun 2014), yang menekankan perlindungan anak sebagai korban, dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang mengatur sanksi bagi pelaku tindak pidana. Selain itu, penanganan perkara yang melibatkan anak yang berhadapan dengan hukum diatur dalam Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), yang mengutamakan asas keadilan restoratif. Penelitian ini bertujuan untuk membahas tindak pidana kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh anak di bawah umur yang mengakibatkan kematian dari perspektif kriminologi dan hukum positif Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan kriminologi yuridis-normatif yang mengkaji dengan faktor-faktor pendorong kenakalan remaja, teori-teori kriminologi yang relevan, dan penerapan hukum positif Indonesia terhadap pelaku tindak pidana remaja. Penelitian ini menemukan bahwa berbagai faktor berkontribusi terhadap anak di bawah umur melakukan tindak pidana kekerasan yang mengakibatkan kematian. Faktor lingkungan sosial, seperti pengaruh teman sebaya dari kelompok menyimpang, kemiskinan, dan kurangnya pendidikan moral dan agama, dapat menjadi pemicu utama. Lebih lanjut, faktor keluarga juga berperan penting, termasuk kurangnya perhatian orang tua atau pengaruh negatif dari pola asuh yang tidak mendukung perkembangan emosi yang sehat. Rekomendasi utama adalah memperkuat peran keluarga dan masyarakat dalam membentuk moral anak melalui pendidikan, pengawasan, dan bimbingan yang lebih baik.
Co-Authors AA Sudharmawan, AA Abdul Wahab Abdul Wahab Abd Muhaimin Abdullah Akhyar Nasution Ade Evi Fatimah Adilah,EM, Rieskha Tri Afakhrul Masub Bakhtiar Afiansyah, Dias Afiatun, Evi Afryan, I Made Agus Buono Agus Mulyanto Ahmad Ahmad Ahmad Mustafa Ahmad Ridwan Ahmad Tarmizi ahmad yani Ahmad Zainuri Ahmad, Aprizal Aji Fachrurroji, Fahmi Ajipurnomo, Adhari Akadun Akadun Akhmad Wasiur Rizqi Aldi, Aldi Alfaini, Azhar Alfarisi, Ringgo Alfath, Ramadhan Muhammad Amalia, Nala Amayda, Bella Amir Husaini Karim Amrullah Amir Husin, Amir Amiruddin Ketaren Amrozi, Syaiful Anak Agung Istri Sri Wiadnyani Ananda, Chika Fena Andang, Andang Andi Alim, Andi Andi Sunyoto Angelina, Winda Agusri Anggraeni Saputri, Sindi Anis Kurli, Anis Anjosa, Anjosa Anshari Nur, Muh. Nadzirin Ansori, Mohammad Apriliandi, Rahman Arana, Yurika Dwi Nanda Arfianti Novita Anwar Arfika, Arfika Arief Habibie, Mohammad Arif Khan, M Dawud Arif Mudi Priyatno Arisandi, Septian Arlangga, Lazi Arnita Arnita Arniti, Ni Ketut Arsy, Neng Nelly Nurul Arumi, Sabella Nova Aryadi Aryadi Aryadi Aryadi Ascarya, Farrel Asri, Gita Nathania Asshobry, Muchammad Yaasiin Astutik, Rini Puji Asyhari, Selvi Habibah Atra Romeida Attin, Nabillah Mahru Audia, Rizki Aulia Fitri, Aulia Aulia Hutagalung, Siti Nur'ibni Aulia, Nanda Wahyu Awal Syahrani Sirajuddin Ayuningsih, Vita Lestari Aziz, Muchammad Rif'an Azzahara Syahrilla Azzahra, Alifia Baad, Muhammad Fairuz Baharuddin Baharuddin Bambang Gonggo Murcitro Bambang Irawan Bambang Purnomo Banowati, Lies Barika, Barika Beni Rouf, Ahmad Bobby Hartanto, Bobby Bresta, Beta Lea Budi Bahreisy Budi Briyatmoko Budiarto, Samsul Busmin Gurning Bustomi, Ali Wafa Zainul Buulolo, Ayu Linsa Cai Cen, Cia Candra, Abel Bima Cantika, Della Choerun Nissa, Rossy Christina Christina Dahda, Said Salim Dalirianto, Arie Prihandoko Damanik, Darwin Dedy Kurniadi Dedy Oetama Deny Andesta Desia Kaharuddin Dewati, Rekno Dewi , Sofia Rhosma Dewi, Emi Puspita DIAN APRIANI Dianto, Iyoyo Diany Mairiza Dilangga, Pad Dina Setyawati Dini Ayu Ningsih Dinutanayo, Wimba Widagdho Dohi, Muhammad Duyardin, Duyardin Dwi Cahyadi, Ferry Dwi Zulfita Dwiyana, T. Dyah Hidayati, Dyah Edi Soetrisno Edy Jumady Edy Prihantoro Efta Dhartikasari Priyana Ekawati, Diyan Elidar Sari Elly Ismiyah Elsafitri, Mutiara Encep Sopandi, Encep Endah Setyaningrum, Endah Endang Komara Endang Sulistyowati Erisa, Rika Erlinda Erlinda Fachrul Rozy Fadilah, Sinta Rahmatil Fadillah, Jihan Husna FAJAR SETIAWAN Fajar Yulianto Farida Akbarina Fatahillah, Dimas Fateha, Fateha Fatresia, Wanda Fauzi, Ikka Kartika Abbas Fauzi, Muhammad Fadirah Fauzy, Muhammad Rizky Febriani Putri, Devita Febrianti, Anisa Feby, Febrina Fence M Wantu Ferdy Saputra Festy Ladyani Mustofa Feza Ananda, Dannisa Fifi Fitriana Sari, Fifi Fitriana Fiih, Ahmad Laaroiba Firanti, Ela Maya Firdaus, Ferdy Mohamad FIRMANSYAH, ANDI Fitri, Elya Fitriani Fitriani Fitriani, Dita Florentina, Chintia Fuad, Achmad Nur Ganis Sanhaji, Ganis Garnasih, Inggid Gimnastiyar, Abdulla Ginting, Depema Girsang, Farhan Alfath Girsang, Nia Elvina Gitya, Febiana Gozali, Achmad Gozali, Ahmad Grahandikha, Muhammad Bagas Gultom, D. Gultom, Richad Gunadi Gunadi Gunawan Pratama Yoga, Gunawan Pratama Gymnastiar, Mochammad Habi, Nuraida Fitri Habibie, M Fadly Haderiah Hadi Iskandar Hafiz, Tanzil Haidah, Nur Halimi, Sofwan Hamsal, Hamsal Handayani , Luh Titi Handayani, Rejeki Hani, Juniki Martin Hanif Al Fatta Hanna, Kyrie Hapsari, Tantri Dwi KR Harahap, Abdi Syahrial Harahap, Mhd. Yadi Harahap, Nelistia Hildani Hardianto HARDIANTO - Hardiyanti, Mega Rahayu Haryanto Haryanto Haryono, Wasis Hasan, Nurmalinda Hasanah, Ayu Nur Hasibuan, Nur Ziah Hasim, Ismail Hasta, Meisya Hasyim, Rahmat Helman Helman, Helman Hendra Kurniawan Herdato, M. Junus Didiek Herliyana, Lina Hermana, Indra Setiadi Hermanto, Muhammad Hidayat, Indar Kusmanto Hidayat, Mohammad Wahyu Hidayat, Rizki Hidayati, Suci Hidayatullah, Iqbal Fikri Hidayatullah, Rizkyansyah Alif Husaini Husaini Husni Husni Hutagalung, Maimunah Hutasoit, Srikanti Ibnu Hajar Ibrahim Ibrahim Ida Ayu Putu Sri Widnyani Ida Bagus Putrayasa Idhar, Idhar Ilham Ilham Ilham Syahputra Imam Hanafi Imawan, Moch Aldi Inayah Inayah Indah Aminatuz Zuhriyah Indah Sari, Mutiara Indar Kusmanto Infianto, Andreas Irfan Hidayat, Irfan Irmayanti, Hani Irwan Irwan Ishaq, Usep Mohamad Islakhiyah, Islakhiyah Isnaeni Yuliani Jaladhara, Aryo Paksi Januarti, Putri Jarmuji Jarmuji Juaharah, Indah Juang Sunanto, Juang Julianto, Bayu JUMADDIL HAIR Jumanto Jumanto, Jumanto Junita Monika Pasaribu Juwarto, Juwarto Kacung Hariyono Kaderi, Kaderi Kadir, Dalimawaty Karlisa Priandana Kena Khair Amal, Bakhrul Khairaiyarah, Gita Khairiah Khairiah Khairul Amin Khairunnisa, Aulia Khamim, Nur Khattami, Muhammad Rafli Khofifah Khofifah Kholid, Hendra Khotimah, Umi Khusnul Khusnul Khotimah, Umi Khusnul Romadhon, Ananda Kiki Zakiah Nuraisyah Kuncoro Teguh Setiawan, Kuncoro Teguh kurnia, kezia Kurniati, Mala Kurniawan, Azzahra Reziani Kurniawan, Moh Dian Kurniawan, Moh. Dian Kurniawan, Ricky Wahyu Kusmiati, Iis Kusnadi Kusumarta, Feldi Kususiyah Kususiyah La Ode Muhamad Munadi La Ode Nafiu Lasa, Andi Lasepa, Wanda Lauser Melayu, Ahmad Fadil Lestari, Anggi Viona Lubis, Hafnita Lubis, Riani Luh Titi Handayani, Luh Titi Luthfia, Amia M. Husen M. Zaim M.Pd Prof. Dr. I Nyoman Sudiana . M.W, Made Suryajaya Maharanty , Nur Awalia Maliati, Nulwita Mardiah Astuti Mardianti, Desy Mardiyah, Suci Maria Tuntun Mariansyah, Purwaningtyas Noor Maringga, Rosdiana Marlina, Nina Marsella, Manda Meno Maruyati, Anti Marwanto Marwanto, Marwanto Maryati, Neneng Meri Maspika, Sandi Masrawati, Masrawati Matori, Maldini Maulana, Danindra Dwi Maulana, Denindra Surya mauludi, mauludi Mauludi, Ridlo Ferari Mawarni, Dina Megantoro, Gilang Kukuh Melati Dewi, Arisa Maharani Merakati Handajaningsih Mifta Hasda Mirzazoni, Mirzazoni Misbah Misbah Misgiya, Misgiya Miskiyah, Roihatus Moh. Jufriyanto Mohammad Padil Mohd. Winario Muammar Khaddafi Muchlisin Arief Mudin, Liling Saputra Jaya Muhajir Muhajir, Muhajir Muhamadin, Rilo Chandra Muhammad Afif MUHAMMAD ALI Muhammad Amrullah Pagala Muhammad Arif Muhammad Hasanuddin, Muhammad Muhammad Hatta Muhammad Nasir Muhammad Nur Muhammad Syaipudin Muhammad Taufiqurrahman, Muhammad Muhammad Wahyu Hidayat, Muhammad Wahyu Muhammad Zakir Muhammad, Katon Muhammad, Miqdad Muharram, Bagus Adriyan Muhibuddin Muhibuddin, Muhibuddin Mujahidin, Ikhwanul Mukhtar Mukhtar Muklis, Mukhlis Muliasih, Mulat Mulyana, Muhammad Yana Munawarah, Ulfa Murni Murni Mursal Mursal Mursyid, Agil Thoriq Musdalifah Musdalifah Musjafak Assjari, Musjafak Muslimah, Tsaqofi Bintang Mustafa, Syazili Mustika Fitri Muzammil, Abdulloh Muzdalifah Muzdalifah Myrna Dwi Rahmatya N. Hutauruk, Laurentia N. Nazaruddin Nanang Dwi Ardi Nanik Suryo Haryani Nasarudin, Nasarudin Nasution, Amanda Syahri Nasution, Daffarul Khusaini Nasution, Lia A Nasution, Mikasari Natasha, Nabilla Negoro, Pandu Yanuar Netti, Syukma Nia Kurniawati Nina Aini Mahbubah Nina Herlina Ningrum, Anggun Asminati Ningsih, Ayu Prapti Ningsih, Cantika Ningsih, Restu Maria Ningtyas, Alviani Hesthi Permata Norrahman, Rico Nova Ch. Mamuaya Novia Pratiwi, Novia Noviyanti Noviyanti, Noviyanti Nugraha, Hadiyan Fadhilah Nugroho, Rizal Dwi Nuhung, Mahmud Nuning Nurcahyani Nur Afrinis Nuraini, Marina Nurman, Nofi Nurmawati, Lilik Nurpratama, Yanuar Rizal Nursaimatussadiya, Nursaimatussadiya NURUDDIN, MOCH. nuruddin, mochammad Nuruddin, Moh. Nurul Hasanah Nurul Hidayati NURWAHIDAH NURWAHIDAH Nurwita Mustika Sari, Nurwita Mustika Nuryanti Nuryanti Nurzaman, S. Octavia, Lia Oematan, Maskie Z Oktadoni Saputra, Oktadoni Otib Satibi Hidayat P, I Made Indra Pagiling, luther Pahlawan, Ilham Arifin PAISAL PAISAL Pandu Negoro, Yanuar Paramitha, Sandey Tantra Parawita Dewanti Pardede, R.P. Parwati Parwati Pase, M. Aron Payerli Pasaribu Perdana, Ferdian Yoga Permadi, Asep Angga Pradana, Afanda Satya Praja, Ade Prasetiyo, Himawan Prasmana, Muhammad Farid Pratama, Dani Pratama, Muhammad Rengga Arya Pratama, Muhammad Rizky Yoga Pratika, Alfeth June Tri Pratiwi, Aprilia Catur Pratiwi, L. Priatna, Tyara Eka Widhia Priyana, Efta Dhardikasari Pujiarti, Titi Purnamasari, D. Purwanto Purwanto Puspita, Heni Putra, Fhandio Akbar Putri, Adelia Putri, Amanda Eka Putri, Helmalia Putri, Sabina Qutubussihaq, Qutubussihaq Rabial Kanada, Rabial Rachman, Erwinda Alwi Radillah Radillah, Radillah Radjiman, Evi Apriyanti Rafika. RA, Andi Ragiman, Ragiman Rahadja, Djadja Rahayu, Yanti H. Puji Rahmad Husein Rahmadhani, Muhammad Alfyan Rizqi Rahman, Achmad Khabibbur Rahmat Rahmat Rahmatullah, Fajar Rajagukguk, Kiki Pratama Ramadhan, Al Insani Mutiara Ramadhan, Taufiq Ramadhon, Mohammad Ahasanul Ramasari, Tika Randi Aldiansyah, Aditia Rangkuty, Rakhmadsyah Putra Rasjid, Ashari Ratih Baiduri Ratu Munthe, Mona Reza Kurniawan Ridal, Yani Ridjal, Syamsul Rifqil Khairi Rimawati, Veronica Ela Rinda Fithriyana Rismanto, Muhammad Rita Destini Rivaldo, Gregorius Rizki Yunanda Rizki, Ridonal Rizki, Syafnur Muhammad Rizky Kurniawan Rizky, Syafnur Muhammad Rizqi, Eka Roshifita Rizzaludin, Rizzaludin Robert Sibarani, Robert Rohmat rohmat Romi Asmara Rosadi, KemasImron Rosyidiy, Ahmad Rozaqi, Gala Arda Fahmi Rozikin, Muhammad Khoiru Rusnedy, Hidayati S, Retno Ariza Saeful Anwar Saffanah, Nadhirah Nur Sagala, Pehulysa Saipul Annur Sakti, Salas Maulidan Rahma Samsudin , Dafrizal Samudra, Akbar Ridhlo Sandi, Reza Aria Sanggore, Alan Nuari Santoso, Dimas Oki Sari, Dira Pustita Sari, Dwi Nurryani Sari, Efti Novita Sari, Jihan Faustina Sari, Pralia Winda Sari, Rani Puspita Saripudin, Asep Sarles, Marlina Sartono Sartono, Sartono Saru Reza Sasmita, Dahlia Saudi, R M Irfan Sayidah Sulma, Sayidah Sayidah, Istiarah Sayyidatul Azifah, Wanda Sebinus Sebinus Selvia Anggraeni, Selvia Senasi, Vally Sepianto, Sepianto Seprini, Seprini Septiani, Lusi Dwi Setiarto Pratigto Setiawan, Muhammad Nurhisyam Ali Setyo Sasongko, Agung Shinta Nareswari, Shinta Sianturi, A.C. Sibaweh, Imam Sidah, Sidah Sidhiq Andriyanto Sidiq , Ricu Sigalingging , Herlina P. Sigid Hariyadi Sihono Sihono Silitonga, Maria Silviyani, Selvi Dwi Simamora, Cico Jhon Karunia Simangunsong, Lister Eva Sinaga, Arawna Olivia Marito Sinaga, Eka Mayastika Sinaga, Fransisca Sinaga, Fransisca Tarida Yuniar Sinaga, Syafira Amalia Sinurat, Ellya Sinurat, Mangasi Siregar , Shinta Marito Siregar, Simon P. Siringo-ringo, Angelina Siti Aminah Siti Hadijah Sitohang, Daniel Pandapotan Sitorus, Widia Sitti Harisah Sjahriani, Tessa Slamet Widodo Soemarwoto, Retno Ariza S Soemarwoto, Retno AS Solly Aryza Sonjaya, Azhar Ramadhan Sri Nurhayati Sri Wahjuni Srirahmawati, Ija Suandi, Feri Moch. Suci Srirahayu Ningsih Sudiarsa, Andri Suharsono, Judi Suharta, Suharta Suhartono Suhesty, Citra Sukarti Sukarti Sukmawarti, Sukmawarti Sukri, Al Sulasmi Sulasmi Sulastri, Neneng Sulyantoro, Heri Sumarto Sumarto Sumaya sumaya Sundari, Eva Suprapto, Totok Supsiloani Surya Wibawa, Surya Suryadi, Iwan Suryo H, Nanik Sutyarso Sutyarso Suwanto, M Suwarsono Suwarsono Syachputra, Arizal Rizki Syafri, Ari Syahbuddin Syahbuddin Syahputra, Rifendy Ardian Syamsuar Manyullei Syarbaniati, Syarbaniati Syuhraa, Syifa Syukri Syukri T. Akbarillah Tajri, Tajri Tambah, Jacky Boris Saragih Tanjung, Dhiauddin Tanjung, Lailatul Syifa Tanjung, Yushar Tartiyoso, Seget Taryono Teguh Adiprasetyo Teguh Imansyah, Teguh Thoha, Ahmad Faiz Khudlari Tri Suryono, Tri Tris Akbarillah Triwahyuni, Tusy Triwahyuni Triwisesa, Endra Try Susanti Tusy Triwahyuni Ulhaq, Gilang Dhiya Ummi Kalsum Unggul Handoko, Unggul Usman Siswanto Utama, E. Y. Vazry, Johan Viaretika, Baiq Wahyu Febri Ramadhan Sudirman Wahyu Tri Atmojo Wahyudi Wahyudi Waldi, Leo Walian, Anang Walid, Moh. Abi Mas Walidaina, Tiara Wannazemi, Hapri Warnoto Warnoto Wasi"an Wasi"an Wati, Shinta Puspita Wicaksono, M Fajar Wicaksono, Moch Fajar Widiasih, Widiasih Wijaya, Nadia Oktia Putri Wijaya, Vinvin Halim Wijayanto, Hendi Lilih Wiji Utami Wikanti Asriningrum, Wikanti Wiliam, Cecep Winnugroho Wiratman, Manfaluthy Hakim, Tiara Aninditha, Aru W. Sudoyo, Joedo Prihartono Wiranty, Aniska Wirawan Anggorotomo, Wirawan Wismanto Wismanto Wisudaningrum, Rike Wulandari, Febby Bintang Wulandari, Mardheni Yandi, Yandi Yang Agita Rindri Yanti, Safrina Yanuar Pandu Negoro Yateno Yateno Yayat Rukayat Yudi Siswanto Yulda, Yulda Yulianti, Firda Yuni Ratnasari Yunidar Yunita Yunita yurnalisu, yurnalisu Yusdianto Yusdianto Yusnarti, Mulya Yusrizal Yusrizal Yusron, Rifky Yustiani, Yonik Meilawati Yusuf Yusuf Zahidah, Athiya Zakir, Muhamamd Zarnuji, Zarnuji Zuhri Zuhri, Zuhri Zul Akli Zulfa, Luthfiah Zulfadli Zulfadli Zulfian Zulfian Zulhelmy Zulkarnain, Muhammad Zulfikar Zulkipli Zulkipli