p-Index From 2021 - 2026
30.342
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Jurnal Agronomi Indonesia (Indonesian Journal of Agronomy) Jurnal Ilmu Pertanian Indonesia Jurnal Lanskap Indonesia Jurnal Pengolahan Hasil Perikanan Indonesia DIKSI E-Jurnal Ekonomi Sumberdaya dan Lingkungan Bioma : Berkala Ilmiah Biologi JeLAST : Jurnal Teknik Kelautan , PWK , Sipil, dan Tambang JURNAL SAINS PERTANIAN EQUATOR Mechatronics, Electrical Power, and Vehicular Technology Jurnal Pendidikan Jasmani Indonesian Journal of Applied Linguistics (IJAL) Paramita: Historical Studies Journal KOMUNITAS: INTERNATIONAL JOURNAL OF INDONESIAN SOCIETY AND CULTURE JEJAK Irfani Tadbir: Jurnal Manajemen Pendidikan Islam Rubikon: Journal of Transnational American Studies Lexicon PREMISE: Journal of English Education and Applied Linguistics Fakultas Ekonomi Celt: A Journal of Culture, English Language Teaching & Literature Jurnal Ekonomi & Studi Pembangunan JOURNAL OF HEALTHCARE TECHNOLOGY AND MEDICINE PROSIDING SEMINAR KIMIA JURNAL POENALE GEA, Jurnal Pendidikan Geografi EL-IDARE: JURNAL MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM REFLEKSI EDUKATIKA Jurnal Terapan Abdimas JIET (Jurnal Ilmu Ekonomi Terapan) Jurnal Dimensi Unnes Political Science Journal Unnes Civic Education Journal Indonesian Journal of Guidance and Counseling: Theory and Application Innovative Journal of Curriculum and Educational Technology Padjadjaran Journal of Dentistry Unram Law Review HIMMAH Tell : Teaching of English Language and Literature Journal Unnes Science Education Journal Sinkron : Jurnal dan Penelitian Teknik Informatika Jurnal Manajemen Jurnal CoreIT Langkawi: Journal of The Association for Arabic and English Jurnal Pendidikan dan Ilmu Geografi Jurnal SOLMA PROMINE JURNAL ATOMIK Dinamisia: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Jurnal Fish Protech k@ta Al Qalam: Jurnal Ilmiah Keagamaan dan Kemasyarakatan NUR EL-ISLAM : Jurnal Pendidikan dan Sosial Keagamaan JURNAL EDUCATION AND DEVELOPMENT Martabe : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Fair Value: Jurnal Ilmiah Akuntansi dan Keuangan RISTEKDIK : Jurnal Bimbingan dan Konseling JURNAL PENDIDIKAN TAMBUSAI TEKNOLOGI PANGAN : Media Informasi dan Komunikasi Ilmiah Teknologi Pertanian Al-Banjari : Jurnal Ilmiah Ilmu-Ilmu Keislaman Eksis: Jurnal Ilmiah Ekonomi dan Bisnis Shirkah: Journal of Economics and Business JURISMA: Jurnal Riset Bisnis & Manajemen JIKA: Jurnal Ilmu Keuangan dan Perbankan EKOLOGIA : Jurnal Ilmiah Ilmu Dasar dan Lingkungan Hidup Jurnal Jatiswara Jurnal Ilmiah Mandala Education (JIME) JISIP: Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan GANEC SWARA Teknologi Indonesia Jurnal Bimbingan Konseling Spatial : Wahana Komunikasi dan Informasi Geografi Jurnal Lentera Pendidikan Pusat Penelitian LPPM UM Metro Restorica: Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi Negara dan Ilmu Komunikasi Jurnal Ilmiah Ekonomi Global Masa Kini Insight: Jurnal Ilmiah Psikologi Jurnal Kesehatan Parole (Jurnal Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia) Jurnal Ilmiah Akuntansi Manajemen Jurnal Ecoment Global: Kajian Bisnis dan Manajemen Jurnal Review Pendidikan dan Pengajaran (JRPP) SULTANIST: Jurnal Manajemen dan Keuangan Jurnal Ilmu Manajemen NOTION: Journal of Linguistics, Literature, and Culture SCAFFOLDING: Jurnal Pendidikan Islam dan Multikulturalisme Jurnal Sains Riset Publica: Jurnal Pemikiran Administrasi Negara Jurnal ABDINUS : Jurnal Pengabdian Nusantara AL-ADABIYA: Jurnal Kebudayaan dan Keagamaan Jurnal Fisika dan Terapannya Jurnal Ilmiah Al-Mu'ashirah: Media Kajian Al-Qur'an dan Al-Hadits Multi Perspektif Jurnal Akuntansi dan Keuangan EKONOMI, KEUANGAN, INVESTASI DAN SYARIAH (EKUITAS) Community Development Journal: Jurnal Pengabdian Masyarakat Journal of Social Political Sciences (JSPS) Jurnal Ilmu Manajemen Profitability Amina BERNAS: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat JOURNAL OF BUSINESS AND ECONOMICS RESEARCH (JBE) Al-Muamalat: Jurnal Hukum dan Ekonomi Syari'ah MOTIVASI Jurnal Manajemen dan Bisnis Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Nusantara Jurnal Ilmu Manajemen Retail Universitas Muhammadiyah Sukabumi (JIMAT UMMI) Leuit, Journal of Local Food Security Jurnal Kesehatan: Jurnal Ilmu- Ilmu Keperawatan, Kebidanan, Farmasi dan Analis Kesehatan Jurnal Revenue : Jurnal Ilmiah Akuntansi Jurnal Mandala Pengabdian Masyarakat Jurnal Cahaya Mandalika Jurnal FASILKOM (teknologi inFormASi dan ILmu KOMputer) Jurnal Disrupsi Bisnis Jurnal Risalah Kebijakan Pertanian dan Lingkungan International Journal of Marketing and Human Resource Research Jurnal Kompilasi Hukum Ekonomica Sharia: Jurnal Pemikiran dan Pengembangan Ekonomi Syariah JURNAL PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT CAHAYA MANDALIKA (ABDIMANDALIKA) Bisnis Net : Jurnal Ekonomi dan Bisnis Aksiologi : Jurnal Pendidikan dan Ilmu Sosial Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan Fitrah: Journal of Islamic Education Komunika: Journal of Communication Science and Islamic Dakwah Pahlawan : Jurnal Ilmu Pendidikan, Sosial dan Budaya SOCIAL : Jurnal Inovasi Pendidikan IPS At Turots: Jurnal Pendidikan Islam MANAJERIAL: Jurnal Inovasi Manajemen dan Supervisi Pendidikan Diversity: Jurnal Ilmiah Pascasarjana Jurnal Penkomi : Kajian Pendidikan dan Ekonomi Jurnal Media Akuakultur Indonesia Jurnal Penelitian Inovatif Mejuajua PRIMA : Portal Riset dan Inovasi Pengabdian Masyarakat JOURNAL OF HUMANITIES, SOCIAL SCIENCES AND BUSINESS (JHSSB) AKM: Aksi Kepada Masyarakat Jurnal Risalah Kenotariatan Veritas Lux Mea (Jurnal Teologi dan Pendidikan Kristen) Sustainable : Jurnal Akuntansi JPIG Golden Ratio of Social Science and Education Al-MIKRAJ: Jurnal studi Islam dan Humaniora Jurnal Teknologi Lingkungan Lahan Basah Bakti Budaya: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Private Law ALLURE JOURNAL Tameh : Journal of Civil Engineering Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP) Jurnal Paris Langkis Jurnal Teknologi Terapan and Sains 4.0 POLICY, LAW, NOTARY AND REGULATORY ISSUES (POLRI) Jurnal Ekonomi dan Bisnis Jurnal Rekayasa Teknik dan Teknologi Agrikan: Jurnal Agribisnis Perikanan Jurnal CENDEKIA Jaya Sustainability (STPP) Theory, Practice and Policy Nusantara of Engineering (NOE) AGORA : Jurnal Penelitian dan Karya Ilmiah Arsitektur Usakti Jurnal Mahasiswa Mengabdi (JIMAWAbdi) QISTINA: Jurnal Multidisiplin Indonesia Jurnal Ilmiah MEA (Manajemen, Ekonomi, dan Akuntansi) Internet of Things and Artificial Intelligence Journal Golden Ratio of Data in Summary Kompeten: Jurnal Ilmiah Ekonomi dan Bisnis Studies in English Language and Education Indonesia Auditing Research Journal Journal of Education and Learning Sciences Jurnal Publikasi Manajemen Informatika (JUPUMI) Jurnal Pendidikan Geosfer ARMADA : Jurnal Penelitian Multidisiplin Indonesian Research Journal on Education Jurnal Tahsinia Jurnal Review Politik Innovative: Journal Of Social Science Research Jurnal Kedokteran Hewan Jurnal Pengabdian Masyarakat Bangsa Pena Dimas: Jurnal Pengabdian Masyarakat Sharing: Journal Of Islamic Economics, Management And Business Jurnal Keuangan dan Bisnis Journal of Educational Management Research Jurnal Informatika Kesatuan Wacana: Journal of the Humanities of Indonesia RENATA Jurnal Pengabdian Masyarakat Kita Semua PPSDP International Journal of Education Riwayat: Educational Journal of History and Humanities TEKNOBIS : Jurnal Teknologi, Bisnis dan Pendidikan Journal of Education Religion Humanities and Multidiciplinary Social Impact Journal Journal of Principles Management and Bussines Belalek Baashima: Jurnal Bisnis Digital, Akuntansi, Kewirausahaan, dan Manajemen Cantaka: Jurnal Ilmu Ekonomi dan Manajemen VISA: Journal of Vision and Ideas RESLAJ: Religion Education Social Laa Roiba Journal EduInovasi: Journal of Basic Educational Studies Journal of Innovative and Creativity MADIKA: Jurnal Politik dan Governance Sunan Kalijaga: Islamic Economics Journal Jurnal Pengabdian Dinamika Psikilogiya Journal Jurnal Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Bagi Masyarakat Health Community Service Berkala Arkeologi AL - KAFF: JURNAL SOSIAL HUMANIORA Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Bersinergi Inovatif Jurnal Solusi Masyarakat Dikara Jurnal Administrasi dan Manajemen Pendidikan Islam Golden Ratio of Taxation Studies Jurnal Kebijakan Pembangunan Daerah (JKPD) Akademika JURNAL REKAYASA KIMIA & LINGKUNGAN LEADERIA : Jurnal Manajemen Pendidikan Islam EduImpact: Jurnal Pengabdian dan Inovasi Masyarakat Jurnal Ekonomi, Manajemen, Akuntansi PESHUM Journal of Biology Science and Education Jurnal Wicara Desa ALMUSTOFA: Journal of Islamic Studies and Research Service Jurnal Ilmu Pendidikan, Sosial dan Humaniora EBISMA: Jurnal Ekonomi, Bisnis, Manajemen dan Akuntansi Manager : Jurnal Ilmu manajemen NAAFI: JURNAL ILMIAH MAHASISWA Balance: Jurnal Ekonomi
Claim Missing Document
Check
Articles

Pelaksanaan Perjanjian Franchise (Waralaba) Di Kota Mataram Munandar, Aris; Hayyanul Haq, Lalu Muhammad; Cahyowati, RR.
Jurnal Risalah Kenotariatan Vol. 2 No. 1 (2021): Jurnal Risalah Kenotariatan
Publisher : Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/risalahkenotariatan.v2i1.50

Abstract

Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui dan menganalisis bagaimanakah penerapan aspek-aspek hukum franchise dalam pelaksanaan perjanjian franchise (waralaba) di Kota Mataram dan Bagaimanakah Pelaksanaan perjanjian franchise (Waralaba) di Kota Mataram. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan konseptual, perundang-undangan dan pendekatan sosiologis. Perjanjian franchise (waralaba) pada dasarnya bukan hanya merupakan suatu perjanjian kerjasama dalam bidang bisnis penjualan (distribusi) barang.namun terdapat beberapa aspek hukum yang terkaityakni: Perjanjian tentang penggunaan merk dagang; Penggunaan Paten Perjanjian pemberian izin penggunaan Hak cipta Perjanian unruk merahasiakan sistem perdagangan sesuai Perjanjian franchise di Kota Mataram di dominasi oleh distribusi barang (Alfamart dan Indomart). Jika dilihat dari jenis produk usaha franchise (waralaba), maka jenis produk yang mendominasi perjanjian franchise (waralaba) di kota Mataram adalah produk makanan dan minuman. Pelaksanaan perjanjian franchise (waralaba) di Kota Mataram berjalan secara baik, para pihak sudah melaksanakan apa yang menjadi hak dan kewajiban mereka dalam perjanjian franchise sebagaimana mestinya, sebagaimana yang tercantum dalam perjanjian, meskipun masih terdapat beberapa kekurangan dimana pihak franchisor tidak (belum) melaksanakan semua/seluruh kewajibannya sebagaimana yang ditentukan dalam perjanjian, tetapi dapat diselesaiakan secara baik dengan musyawarah/mufakat diantara ke dua belah pihak franchisee dan franchisor.
Kedudukan Saham Atas Nama Dalam Perkawinan Munandar, Aris; Sudiarto, Sudiarto; Suhartana, Lalu Wira Pria
Jurnal Risalah Kenotariatan Vol. 2 No. 2 (2021): Jurnal Risalah Kenotariatan
Publisher : Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/risalahkenotariatan.v2i2.53

Abstract

Pada dasarnya saham merupakan bukti penyetoran modal kepada perseroan. Saham dapat didefinisikan sebagai tanda penyertaan modal seorang dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas. Dalam sebuah perusahaan (perseroan) terdapat beberapa jenis-jenis saham, yakni : (a). saham atas unjuk; (b) saham atas nama. Pengertian saham atas unjuk yang lazim dinamakan dengan bearer stocks, Pada saham atas unjuk, secara fisik tidak tertulis nama pemiliknya, Sedangkan saham atas nama yang lazim dinamakan juga dengan registered stocks adalah Pada saham atas nama, pemegang saham tertulis jelas namanya di dalam kertas/lembar saham. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif, dengan pendekatan konseptual dan pendekatan perundang- undangan. Hasil yang diperoleh dalam penelitian ini adalah sebagai berikut: (1). Konsep saham atas nama dalam suatu Perseroan khusnya dalam Perseroan Terbatas adalah saham atas nama dan pemiliknya didaftarkan pada daftar pemegang saham. Menurut UUPT, harta kekayaan masing-masing suami atau istri akan menjadi modal saham PT tetap berasal dari harta kekayaan pribadi masing-masing, dan menjadi harta pribadi masing-masing suami atau istri yang namanya tertera pada sertifikat saham atas nama tersebut.
Analisis Yuridis Terhadap Substansi Undang-Undang Cipta Kerja Yang Berkaitan Dengan Sumber Daya Alam HS., Salim; Djumardin, Djumardin; Munandar, Aris
Jurnal Risalah Kenotariatan Vol. 3 No. 1 (2022): Jurnal Risalah Kenotariatan
Publisher : Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/risalahkenotariatan.v3i1.64

Abstract

Secara filosofis keberadaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja adalah untuk memberikan kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah, peningkatan ekosistem investasi, dan percepatan proyek strategis nasional, termasuk peningkatan perlindungan dan kesejahteraan pekerja. Tujuan penelitian ini, yaitu untuk mengkaji dan menganalisis tentang (1) substansi Undang-Undang Cipta Kerja yang berkaitan dengan sumber daya alam, dan (2) perbedaan dan persamaan substansi yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja dengan undang-undang khusus yang berkaitan dengan sumber daya alam. Metode yang digunakan disajikan berikut ini. Jenis penelitian ini, yaitu penelitian hukum normatif. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini, yaitu (1) pendekatan undang-undang (statute approah), (2) pendekatan konseptual (conceptual approach), dan (3) pendekatan komparatif. Sumber datanya berasal dari data kepustakaan, dan bahan hukumnya, yaitu bahan hukum primer, sekunder dan tertier. Teknik pengumpulan datanya, menggunakan studi dokumenter. Analisis datanya, menggunakan analisis kualitatif. Hasil penelitian disajikan berikut ini 1. Substansi yang telah dilakukan perubahan yang paling pokok yang berkaitan dengan sumber daya alam dalam Undang-Undang Cipta Kerja adalah sanksi pidana. 2. Perbedaan pokok sanksi pidana yang tercantum dalam Undang-Undang Cipta Kerja lebih berat dibandingkan dengan sanksi pidana yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2014 tentang Panas Bumi. Dalam Undang-Undang Cipta Kerja sanksi pidananya, yaitu Pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun, atau pidana denda paling banyak Rp10.000.000.000. (sepuluh miliar rupiah). Sedangkan dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2014 tentang Panas Bumi, yaitu sanksi pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun 6 (enam) bulan atau pidana denda paling banyak Rp7.000.000.000,00 (tujuh miliar rupiah). Persamaan antara kedua undang-undang tersebut adalah tentang subjek pidana dan sifat perbuatan pidananya. Subjek pidananya, yaitu setiap orang. Sifat perbuatan pidananya adalah kesengajaan.
Efektivitas Penerapan E-Notary Dalam Pelaksanaan Jabatan Notaris (Studi di Notaris Wilayah NTB) Pertiwi, Nasda Aninda; HS., Salim; Munandar, Aris
Jurnal Risalah Kenotariatan Vol. 4 No. 1 (2023): Jurnal Risalah Kenotariatan
Publisher : Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/risalahkenotariatan.v4i1.89

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan mengetahui efektivitas dari penerapan E-Notary dalam pelaksanaan tugas dan fungsi jabatan Notaris dan mengetahui faktor penghambat pada penerapannya di Wilayah NTB. Jenis penelitian yang digunakan yaitu normatif empiris dengan pendekatan sosiologi hukum. Teknik pengumpulan data menggunakan teknik wawancara (interview) dan analisa bahan hukumdianalisis secara kaulitatif dengan menggunakan metode deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa Pelaksanaan e-notary sangat memudahkan notaris dalam memberikan pelayanan jasa kepada para klien serta dapat memberikan kepastian waktu dalam pelaksanaan pembuatan akta. faktor penghambat pada penerapan E-Notary dalam pelaksanaan tugas dan fungsi jabatan Notaris di Wilayah NTB yaitu faktor sosial dan faktor hukumnya.
Akibat Hukum Atas Terbitnya Sertifikat Tumpang Tindih (Overlapping) Dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (Studi Kasus Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Barat) Wardani, Baiq Rika Septina; Rodliyah, Rodliyah; Munandar, Aris
Jurnal Risalah Kenotariatan Vol. 4 No. 1 (2023): Jurnal Risalah Kenotariatan
Publisher : Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/risalahkenotariatan.v4i1.90

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisa akibat hukum atas terbitnya sertifikat tumpang tindih (oevelapping) dalam program pendaftaran tanah sistematis lengkap. Jenis penelitian yang digunakan yaitu normatif empiris dengan pendekatan sosiologi hukum. Teknik pengumpulan data menggunakan teknik wawancara (interview) dan analisa bahan hukum dianalisis secara kualitatif dengan menggunakan metode deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian diketahui tujuan melakukan pendaftaran tanah untuk memperoleh sertifikat sebagai alat pembuktian yang sempurna, namun dengan adanya sertifikat tumpang tindih menimbulkan ketidakpastian hukum, sengketa hukum, kekacauan kepemilikan, dan dikhawatirkan akan menimbulkan tindak pidana atas pemakaian sertifikat palsi yang merugikan pemilik sertifikat asli.
Analisis Yuridis Terhadap Notaris Jarak Jauh (Remote Electronic Notarization) : (Studi Komparatif Antara Sistem Hukum Negara Federal Amerika Serikat dengan Negara Bagian Washington) HS., Salim; Djumardin, Djumardin; Munandar, Aris
Jurnal Risalah Kenotariatan Vol. 4 No. 1 (2023): Jurnal Risalah Kenotariatan
Publisher : Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/risalahkenotariatan.v4i1.98

Abstract

Tujuan penelitian ini, yaitu untuk mengkaji dan menganalisis tentang: (1) kewenangan notaris jarak jauh atau remote online notarization dalam sistem hukum yang berlaku di Negara Federal Amerika Serikat dan Negara Bagian Washington, (2) mekanisme dalam penandatanganan akta notaris jarak jauh, (3) kekuatan pembuktian akta notaris yang dibuat oleh notaris jarak jauh, dan (4) penyusunan bahan ajar “Hukum Notaris Jarak Jauh”. Metode yang digunakan disajikan berikut ini. Jenis penelitian ini, yaitu penelitian hukum normatif. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini, yaitu (1) pendekatan undang-undang (statute approah), dan (2) pendekatan komparatif (comparative approach). Sumber datanya berasal dari data kepustakaan. dan bahan hukumnya, yaitu bahan hukum primer, sekunder dan tertier. Teknik pengumpulan datanya, yaitu menggunakan studi dokumenter. Analisis datanya, menggunakan analisis kualitatif. Hasil penelitian itu, disajikan berikut ini. 1. Kewenangan notaris jarak jauh, baik dalam hukum negara Federal Amerika Serikat maupun negara Bagian Washington adalah sama antara keduanya. Kewenangan itu, yang meliputi: pengakuan, melakukan pembuktian atas sumpah atau janji, menyaksikan atau membuktikan tanda tangan, mengesahkan atau membuktikan salinannya; dan mencatat protes dari instrumen yang dapat dinegosiasikan. 2. Mekanisme dalam penandatanganan akta notaris jarak jauh pada negara Federal Amerika Serikat adalah sama dengan dengan mekanisme negara bagian Washington. Mekanisme itu, yang meliputi: a. Notaris jarak jauh harus menyediakan alat teknologi komunikasi audio visual, b. akta notaris jarak jauh yang ditandatangani oleh notaris jarak jauh harus sama dengan yang ditandatangani oleh para pihak, dan c. otaris jarak jauh harus menyediakan teknologi komunikasi yang aman. 3. Kekuatan pembuktian akta notaris jarak jauh yang dibuat oleh notaris jarak jauh, baik dalam hukum negara Federal Amerika Serikat maupun Washington adalah mempunyai pembuktian yang sama dengan notaris yang dibuat secara tradisional
Penyuluhan Hukum Tentang Kekuatan Pembuktian Akta Hibah Di Desa Ongko, Kecamatan Empang, Kabupaten Sumbawa HS., Salim; Djumardin, Djumardin; Munandar, Aris
Jurnal Risalah Kenotariatan Vol. 4 No. 1 (2023): Jurnal Risalah Kenotariatan
Publisher : Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/risalahkenotariatan.v4i1.105

Abstract

Tujuan kegiatan penyuluhan hukum ini, adalah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang (1) kekuatan pembuktian akta hibah yang dibuat di hadapan notaris atau PPAT, dan (2) upaya-upaya yang harus dilakukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang prosedur dalam pemberian hibah. Metode yang digunakan dalam kegiatan penyuluhan hukum ini adalah metode ceramah dan dialog. Metode ceramah digunakan untuk menyampaikan materi penyuluhan kepada peserta penyuluhan. Sedangkan metode dialog adalah metode untuk memberikan kesempatan kepada peserta untuk menyampaikan hal-hal yang kurang lengkap dan kurang jelas tentang materi penyuluhan hokum. Kegiatan penyuluhan hukum tentang kekuatan pembuktian akta hibah di desa Ongko, Kecamatan Empang, Kabupaten Sumbawa telah dilaksanakan pada tanggal 5 September 2022; peserta penyuluhan berjumlah 33 orang; materi penyuluhan terdiri atas: kekuatan pembuktian akta hibah, dan landasan hukum, subjek dan objek akta hibah Dampak positif kegiatan penyuluhan hukum ini,adalah:meningkatnya pemahaman masyarakat tentang kekuatan pembuktian akta hibah; dan landasan hukum, subjek dan objek akta hibah.
Analisis Yuridis Penyelesaian Sengketa Tanah Akibat Sertifikat Ganda (Studi di Kementrian ATR/BPN Kabupaten Lombok Tengah) Musmuliadi, Musmuliadi; Djumardin, Djumardin; Munandar, Aris
Jurnal Risalah Kenotariatan Vol. 4 No. 1 (2023): Jurnal Risalah Kenotariatan
Publisher : Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/risalahkenotariatan.v4i1.108

Abstract

Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif-empiris yang bertujuan untuk menganalisis faktor yang menyebabkan terbitnya sertifikat ganda dalam satu bidang tanah di Kementrian ATR/BPN Lombok Tengah serta akibat hukum terbitnya sertifikat ganda atas tanah dan menganalisis mekanisme penyelesaian sengketa tanah akibat sertifikat ganda di Kementrian ATR/BPN Lombok Tengah. Hasil penelitian ini antara lain: 1) Faktor penyebab terbitnya sertipikat ganda di Kabupaten Lombok Tengah dapat dikelompokkan menjadi dua faktor, yaitu faktor Interanal dan Eksternal. Faktor Internal dapat terjadi karena tidak dilaksanakannya undang-undang pokok agraria dan peraturan pelaksanaannya secara konsekuen dan bertanggung jawab disamping masih adanya orang yang berbuat untuk memperoleh keuntungan pribadi. Sedangka faktor eksternal dapat terjadi karena ketidak jujuran pemohon dalam memberikan data teknis atau data yuridis terkait pendaftaan tanah. 2) Akibat hukum atas terbitnya sertipikat ganda (overlappig) hak atas tanah menyebabakan kerugian terhadap pemilik tanah yang menjadi obejek terbitnya sertipikat ganda (overlapping), kerugian tersebut berupa status hak tanah menjadi tidak jelas, serta tanah tersebut juga tidak dapat di manfaatan atau dikelola maupun di jaminkan pinjaman di bank. 3) Mekanisme Penyelesaian Sengketa Tanah Akibat Sertifikat Ganda dapat dibagi menjadi tiga yaitu: Pertama, melalui Kementrian ATR/BPN Lombok Tengah melalui upaya mediasi dan Penyelesaian menurut Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Penyelesaian Kasus Pertanahan; Kedua, Penyelesaian sengketa melalui badan peradilan umum; Ketiga, Penyelesaian sengketa melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Pembatalan Akta Ikrar Wakaf Terhadap Obyek Tanah Waris (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor 456k/AG/2007) Rizaldi, Rizky; HS., Salim; Munandar, Aris
Jurnal Risalah Kenotariatan Vol. 4 No. 2 (2023): Jurnal Risalah Kenotariatan
Publisher : Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/risalahkenotariatan.v4i2.124

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan tentang pengaturan dan pembatalan wakaf menurut hokum positif di Indonesia, untukmenganalisispertimbangan hakim dan akibat hokum dalam pembatalan wakaf oleh putusan Kasasi Mahkamah Agung 456K/AG/2007 dan untuk menganalisis kesesuaian pertimbangan majelis hakim dengan peraturan perundang-undangan perwakafan dalam menjatuhkan putusan Kasasi Mahkamah Agung 456K/AG/2007. Dengan manfaat untuk pengembangan dan memberikan tambahan wawasan ilmu pengetahuan tentang hukum di Indonesia dan menambah wawasan. Jenis penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif Berdasarkan hasil penelitian ini diketahui bahwa pengaturan dan pembatalan wakaf menurut hukum positif di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf, pengaturan lebih lanjut mengenai wakaf juga dapat ditemukan dalam peraturan-peraturan pelaksanaannya. Pertimbangan hakim dan akibat hukum oleh hakim Mahkamah Agung dalam perkara nomor : 456 K/AG/2007 terhadap pembatalan tanah wakaf oleh ahli waris kepada nazhir yaitu menolak permohonan kasasi dan mengakibatkan status tanah ladang tersebut tetap menjadi tanah wakaf. Kesesuaian pertimbangan majelis hakim dengan peraturan perundang-undangan perwakafan dalam menjatuhkan putusan Mahkamah Agung Nomor 456K/AG/2007 dalam hal ini tidak sesuai, karena syarat menjadi seorang wakif yang terdapat Pasal 8 ayat (1) poin ke 4 Undang-undang Nomor 41 tahun 2004 tentang Wakaf yang menyatakan bahwa wakif perseorangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 huruf a hanya dapat melakukan wakaf apabila merupakan pemilik sah dari harta benda wakaf.
Implikasi Eksekusi Jaminan Fidusia Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 2/PUU-XIX/2021: (Studi Kasus Di PT.BPR Prima Nadi ) Pramana Putra, I Gusti Putu Aditya; Djumardin; Munandar, Aris
Jurnal Risalah Kenotariatan Vol. 4 No. 2 (2023): Jurnal Risalah Kenotariatan
Publisher : Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/risalahkenotariatan.v4i2.134

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalis kedudukan dan kekuatan hukum Titel Eksekutorial Sertifikat Fidusia dalam Undang-Undang No. 42 Tahun 1999, menganalis pelaksanaan Titel Eksekutorial Jaminan pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 2/PUU-XIX/2021 dan menganalisis pelaksanaan Eksekusi Jaminan Fidusia di PT. BPR Prima Nadi. Pelaksanaan penelitian menggunakan metode penelitian Normatif Empiris. Dalam praktek hasil lapangan yang diteliti penulis barang dapat dieksekusi apabila terbukti melakukan wanprestasi dan tidak ada itikad baik debitur pada saat negosiasi, pelaksanaan titel eksekutorial penarikan barang jaminan fidusia yang dilakukan PT. BPR Prima Nadi berpedoman pada Pasal 29 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia serta mengikuti prosedur Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU- XVII/2019 Jo Nomor 2/PUU-XIX/2021. Setelah ada putusan eksekusi pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Barang hasil eksekusi dapat dilelang pihak PT. BPR Prima Nadi secara umum yang didaftarkan pada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan secara sukarela yang barang jaminannya diserahkan langsung pihak debitur kepada kreditur karena tidak sanggup membayar angsuran hutang untuk dilakukan pelelangan di bawah tangan.
Co-Authors , Sahrial - Kustiono ., Darussalam ., Hedianto A., Hendra A.A. Ketut Agung Cahyawan W A.Sitti Nur Halisa AA Sudharmawan, AA Abd Mujahid Hamdan Achmad Munjid Ade Jordy Setiawan Adi, Ida Rohani Adilla, Jihan Adinda, Pramaesty Adiyatma, Zalza Sri Afiatul, Elsa Vanny Yuli Agus Mulyanto Agus Salim Agusman, Ridho Agustiam, Endy Agustian, Endy Agustin, Della Arditha Wira Ahlun Ansar Ahmad Fikri Ahmad ghazali, Ahmad Ahmad Surkati ahmad yani Aitulloh, Kiki Akbar , M. Alif Akmal Akmal Al Banna, Hasan Aldi, Muhammad Rahmad Alfiah, Dewi Umi Alfianti, Sarahdillah Ali, Atiqah Zhafirah Alie , Juhaini Alvian Tri Putra Darti Akhsa Alwi Alwi Amal, Budi Amalia Sholihah, Rizki Amalia, Friska Amalia, Reski Amanda, Nessa Amin Basuki Aminah, Titik Amir Tengku Ramly Amiruddin Amiruddin Amirul Mukminin Amrina Rosada, Amrina Ananda, Fahesta Ananda, Fesia Ananda, Putri Silva Anasta Irawan, Islam Andi Apriany Fatmawaty, Andi Apriany Andi Gunawan Andi Ilham Samanlangi Andi Suhardiyanto Andini Wahyuni Andini, Novi Andreas Kristanto Andriani, Wina Anggaeni, Dian Anggi, Esa Anggraini, Meli Ani, Tendri Indri Anindita, Maharani Laksmi Anisa, Ayu Anjani, Putri Anjani, Rahma Anjani, Rani Annisya, Dhea Anniza Dwi Zari, Nur Ansar Ansar Apriani, Triana Aprila , Zulma APRIYANTI, NURLITA Aqidah, Fitratul Aravik, Havis Arba Arba Arba Ardani, Adinda Tri Ardestya Linanjung, Yolanda Ardianita, Ardianita Ardiansyah, Muh. Ardianta, I Gusti Made Ardilla, Inna ardiyansyah, Muhammad Argoputro, Stanislaus Bandung Arianto, Refky Arif, T Bastanur Arik, Al Arini, A - Aris Aris Munandar Arjon Turnip Armidiana, Armidiana Arobi, M. Rizki Arvenita, Adella Yulinda Ary Yuniarti, Christina Asep Hidayat Asfani, Rahimah Asman Asman Asmawati Asmawati Asmia Nur, Dewi Asri asri Astuti Wijayanti, Astuti Asyari, Wahid Hasyim Attiahilla , Ranaya Augustia, Annisa Elfina Auliyah, Anisa Nurul Ayu Aprilia, Veni Ayunisa, Radika Rahma Aziatul, Reny azis, Muhammad Amirruddiin Azis, Nur Alyah Azyamnur, Abdaliah Azzahra, Anisa Bambang S. Purwoko Barokah, Laela Baskoro, Catur Hilman Adritya Haryo Bhakti Basri Basri Bayu Lesmana, Bayu Berliana, Eliya Berliana, Febi Berliani, Annisa Bija, Rein Pong Budiarto, Salsabila Putri Bustami Bustami Cahyadi Setiawan Cahyani, Mitha Cahyaningrum, Rahma Cahyarani, Mayyada Cahyowati, RR. Callistasari, Nidia Putri Calvin, Venny Anggarda Candra Kirana Catharina Tri Anni, Catharina Tri Chatarina Umbul Wahyuni Christiyanto, Tedy Coyanda, John Roni Cristina, Natalia Neisya Daniel Djokosetiyanto Darmawan, Haditya Darmawan, Imam Darwin, Muhammad David Efendi Dayanti, Putri Della Ayu Lestari Demi Soetraprawata Deni Deni Deni Deninta, Dinda Dwi Desy Arisandi Desy Desy, Desy Dhalia, Dhalia Diane Tangian, Diane DIANTIKA, DWI NUR Diklariani, Dini Dini Safitri Dini Surilayani, Dini Divino Wibowo , Josua Djihan Ryn Pratiwi, Djihan Ryn Djumardin Djumardin, Djumardin Dwijanto Witjaksono2, Andre Dwikoryanto, Matius I Totok Dwirati, Laras EFFENDI, WAHYU AGUNG Eko Wahyu Jamaluddin, Eko Wahyu Endang Koswara Endang Susanti Endang Syamsudin Eti Sulandari Eva wulandari, Eva Fadhil, Ammar Fadil, Muh Fadila, Aisyah Nur Fadilah, Husni Fadillah, Tia Noer Fadjriani, Lia Fadlan Fadlan Fadlisyah Fadlisyah Faiqoh, Fadhilah Faiz, Adinda Fajriana, Fajriana Fajriyah, Putri Alifatul Fakhrurroja, Hanif Fakhry Zamzam Faqih, Ghazwan Aqrabin Farisyanadira, Nanda Fatimah, Fanny Yulianti Fausia, Nurul Fauzan . Febrisari, Yanti Fernando, Ricky Septian Ferry J. Juliantono, Ferry J. Firdaus, Rhendy Akhmad Fitra Prasapawidya Purna Fitri Fitri Fitriah Foura, Suci Fuad Muhammad Fuadi, Mirza Fathan Furqon, Zidan Gede Windu Sukma Govinda, I Gemilang, Muhammad Insan Ghaisani, Marinda P.D. Ghina, Aliah ghufron, ghufron Ginanjar Pratama Guswara, Auliya Ramadhani H, NURHIKMA H, Nurhikmah Hadi Susilo Arifin Hadirman, Wiwin Hafizhah, Hafizhah Hakim Muttaqim Hamdan h Hamid, Nunie Widiany Handayani, Rizkia Harahap, Izhar Hardiansyah, Putra Bima Hari Wibawanto Hariyanti Hariyanti Hartati, Lesi Haryanti, Intisari Hasan Basri, Faessler Hasanah, Afifah Nurazizatul Hasbiya, Hasbiya Hasna, Nabilah Sajidah Hawatiwi, Khusnal Hayatun Nufus Hedianto, H. Hendarmin, Rum Hendra Hendra Herjayanto, Muh. Herry Purnomo Heru Mugiarso Hidayatullah, Ferdy Hikmah, Junita Nurul Hilman Syaeful Alam Hilmizen, Naufal Hj. Musdalifah Nurdin HS, Salim Husna, Mutammi Mal I Dewa Putu Wijana Idayani, Idayani Idil, Fitriah Rachmaniar Idris Hemay, Idris Ihsan, Muh. Ihwanul Ilham Ilham Imam Tahyudin Indah Permata Sari Indah, Minarti Indi Syafitri, Rani Yuliana Indriyani Indriyani Indung Sitti Fatimah Intani, Yunita Dwi Cahya Iqbal, Deni Irmayani, Deci Irsan, Muh Irwan, Anas Iryani, Fitri Iskandar Iskandar Iskandar, Abdullah Jaenab, Jaenab Jamilah Muryati Jannah, Nur Latil Jannah, Nuryana Maghfirotul Jarsyah, Diami Asbasari Jordiansyah, Muhammad Juhaini Alie Juledi, Angga Putra Juleha Juleha, Juleha Juliansyah, Muhammad Hafiz Jumiati Juwani, Juwani K, Diva Arini Kadek Minarti, Ni kamali kamali, kamali Kariwangan, Firman Setiawan karmila karmila Kartika, Annisa Dwi Khaerunnisa Khalilly, Muhammad Naufal Khoiryah, Yeni Ayu Kholil Kholil Khusnihita, Khula Kiki Akhmad Rizki, Kiki Akhmad Koswara, Endang Kumala Sari, Atisa Kumita, Kumita Kurniawan Kurniawan Kurniawan, Mohammad Kusuma, Sholihatunnisa Dwi Kusumayadi, Firmansyah Laksono Trisnantoro Lalu Husni Lastari, Wahyuni Klara Latifah Latifah Lesi Hertati, Lesi Lestari Alibasyah Lestari, Fia Lestari, Nadia Lestari, Riska Dwi Lestariningsih, Dwi Sukanti Liana Sari, Ika Yekti Lianasari, Ika Yekti Lili Syafitri, Lili Lingling, Felisya Listiani, Desi Lu'liyatul Mutmainah Lukman Anugrah Agung Luwisky Harwis, Ayudia Ma'rief, A. Al Faizah Ma'ruf, Amir Mahadika, Alam Mahardiono, Novan Agung Mahroja, Siti Mahyuni, Enni Tri Malik, Farid Abdul Maman Rachman Mamat Ruhimat, Mamat Mardiyansyah, Mohamad Annas Marfuah, Tina Siti Marina Marina Mariwawo, Andi Afta Kher Martiyana, Linda Marya Ulfa Marzuki, M. Ervan Mas Bayu Syamsunarno, Mas Bayu Masawir, Bambang Masthura Hassan, Soraya Masyam, Naufal Alfaruqi Masyruhah, Mufidah Meata, Bhatara Ayi Meihazura, Yulita Melita Sylvyana, Melita Meri Andani, Meri Miranti, Peni Alya Misnen Ardiansyah, Misnen Misrawati, Yunanda Miswar, Khairul Monia, Angel Serra Monika, Sintia Agnes MUH. KHAEDIR Muhajirin Muhajirin, Muhajirin Muhammad Alfarizi Muhammad Galang Asmara Muhammad Ikhwan Burhan Muhammad Rafiq Muhammad Rifki muhammad rizky, muhammad Muhammad Shohib, Muhammad Muhammad Yanis Muhammad Yusuf muhsanan, muhsanan Muhtadin Muhtadin Mukdin, Khairani Mukhlis Mukhlis Mukti Qamal Mulawarman Mulawarman Muliana, Erna Muliani, Fitri Mulya, Mulyati Ramadhoani Munawarah, Zahratul Munawwaroh, Hafizotul mungin eddy wibowo, mungin eddy Murhaban Murhaban Muryati, Jamilah Musmuliadi Musmuliadi Mustar, Disfayanti Mustika, Maryam Muthiah, Hanifah Muthmainnah Muthmainnah Muttaqin, Fakih Fadilah Muzani Jalaluddin Naailah, Dhea Nabila, Putri Isma Nadia, Putri Rahma Nafisah Nurulrahmatiah Naik Sinukaban Nainggolan, Misdiantri Kurnia Nanda, Sukma Ananda Naufal Hilmizen Nauly, Akta Dia Nazilah, Hikmatun Nofriansyah, Rizky Noor Hikmah, Noor Noor, Moh. Khaidir Noviasari, Yuli Novita, Pinkan Dwi Novitasari, Putri Ntamwana, Simon Nuari, Muh. Ihzam Nur Abidah Idrus, Nur Abidah Nur Hamidah, Nur Nuraima, Rezki Safitri Nurfadilah, Dea Nurfaujia, Eka Nurhaliza, Rada Nurhalizah, Nadila Nurhasanah Nurhasanah Nurhayati Nurhayati H.S. Arifin Nurhayati Nurhayati Nurhidayah Nurhidayah Nurhikmah Nurhikmah Nurilah, Diana Nurjanah H Nurjanah H, Nurjanah H Nurkhotijah, Siti Nurlaili, Siti Nurliah Buhari, Nurliah Nurmawati, Subekti Nursabila, Putri Nurtanto, Anggian Nurul Fajri Nurul Fuadi Nurul Huda Nurul huda Nurwijayanti Nuryadin, Devi Faustine Elvina Nuryatno, Edi Triono Nuzul Indrawan, Lalu Octoveria, Emma Natasha Ode Sofyan Hardi Oka Mahendra Oktarini , Rahmi Dwi Oktavia, Pivin Oktavia, Riski Amelia Olivia, Okta Oot Hotimah Paridotullah, M. Adi Pebbri, Pelin Pebianti, Alpina Pebriani, Reny Aziatul PELIN PEBBRI Pertiwi, Nasda Aninda Pikal, Aliyas Pitriani, Sri Rahmi Pohan, Sulistyawati Popy Novita Pasaribu Pramana Putra, I Gusti Putu Aditya Prasanti, I Gusti Agung Ayu Widya Prasetyasari, Christiani Prasetyo, diky Prastiwi, Umi Denta Pratama, Bimo Aria Pratama, Irfan Pratama, Muhammad Adi Pratama, Rian Putra Pratama, Yopan Pratiwi , Imanda Ajeng Pratiwi, Aliah Pratiwi, Anggun Nia Pratiwi, Dhea Ananda Pratiwi, Difa Febriyan Pratiwi, Rian Adetiya Prayitno, Slamet Prayogi, Kemas Rivan Prayogi, Randu Prayogo, Muhamad Rio Priandi, M. Ronal Purnamasari, Santi Esterlita Purwanti, MM Fajar Putri Maulana, Amelia Putri, A Nurhusna Putri, Amelia Putri, Anne Mumtaza Putri, Lutfiah Ardah Putri, Nabila Putri, Nadella Putri, Nindi Savira Putri, Shelmy Rahma Sania Putri, Tasya Radena Putri, Yulian Amanda Qalbi, Andi Nur Qolbuna Salima, Baiq Rafika Sari Rahmadani, Solikhatul Fitri Rahmah, Hanifa Nur Rahmasari, Shafira Rahmatiah, Nafisah Nurul Rahmatullah, Amin Rahmatullah, Arif Rahmawati, Pilda Rahmayang, Tito Rahmayani Rahmayani Rahmi, Maulidatun Ramadani, Rani Ramadhan, M Daffa Kurnia Ramadhan, M. Alfath Rizqy Ramadhana, Rero Ramadhani, Salwaika Fidela Ramadhani, Sulis Ramadhika, Egi Ramadhoan A' Rachman , Fauzi Ramon Nofrial, Ramon Ratna Wulandari Ratnawati Ratnawati Ratu, Mutiara Kemala raudatul jannah Raudhatun Nuzul ZA, Raudhatun Raziqah, Faiqah Regina, Atika Respatiadi, Faisal Restiani, Restiani Riandi, M. Inas Rida Oktorida Khastini Rifki Prayoga Aditia Rika Febriani, Rika Rinaldy, Deri Rira, Adin Dana Risma, Juwita Rita Sulastini Ritonga, Arifin Rizal Rizal Rizaldi, Rizky Rizki , Neni Fathiya Rizki, Exel Muhamad Rizky, M. Alif Rizqi Annisha Rizqi Pramana, Adhimas Rodliyah Rodliyah, Rodliyah Rogayanti, Nur Rohia, Esa Rohwati, Siti Roidelindho, Kiki Romadhon, Sendi Romli, Harsi Ropita, Ropita Rosalinda, Mira Roslaili, Yuni Rosmalyani, Novi Rosmiati Rosmiati Rosmiati Rosmiati, Etty Rulbadiyah, Rulbadiyah S, Adam Gheral Sabela Naja, Zidna Sabina, Veni Allya Sabri Sabri Saefuloh, Irfan Safira, Fira Sahrul Hidayat Sakdiah Sakdiah, Sakdiah Sakinah Haryati Salmiyah, Salmiyah Salsabillah , Fadia Samadi Samadi Sambas Basuni Samsidar Samsidar Sandrinabila, Mutiara Saptari, Mochamad Ari Saputra, Aga Saputra, Candra Ferdian Saputra, Didi Hardi Saputra, Dimas Yudi Saputra, Septian Riski Saputri, Renika Dwi Saputri, Yunisda Dwi Saragih, Della Angely Br Sari, Cindy Fatikhah Sari, Desti Rahma sari, Intisari Sari, Mei Sari, Shintya Novita satiawati, riska Sefira, Yulistia Dwi Selpi Seprida, Riski Setia Budi Setiawati, Kadriani Shabir, Alwan Shalsadila, Azritamara Sheilla Varadhila P Shellamitha, Dinda Sholihin, Vanny Rhamdanty Sikumbang, Lady Shintia Silpiyani, Nina Silviani, Annisa Simorangkir, Sendi Romadhon Sinaga, Gopal Gospel Sinambela, Cristina Siregar, Abdul Saleh Siska Wulandari, Siska Siti Nurisjah Slamet Widodo Sodikin Sodikin Sodri, Ahmad Soerja Koesnarpadi Sofiroh, Zhainatun Solahuddin, Edo Ahmad Sri Esti Utami Sri Mulyati Sri Rosita Sri S. Harjadi Sri Wahyuni Srinayanti, Yanti sriyanti, yanti SS, Adrian Susandi Subhan, M. Subhi Subhi Suci Rahmawati, Suci Suci Ramadhani, Suci Suci, Dinda Trie Sudarsono Sudiarto Sudiarto Sudiarto Sugiarta, Anya Putri Suhaimi Suhaimi Suhardjo Suhardjo Suhartana, Lalu Wira Pria Suhirman, Suhirman Sujiwa, Krisna Sukandi Sukartaatmadja Sukesih, Ade Ayu Sukma Puspitorini, Sukma Sulastri Sulastri Sullissetiawati, Sullissetiawati Sultan Sultan Sumarlin Mus Sunarmasto, Sunarmasto Sunaryati Sunaryati Suparwany, Suparwany Suprayogi Suprayogi Suryani Hamzah, Any SUSANTI, ZUYUN SITI NURFINA Syafri, Lili Syafrina Sari Lubis Syafruddin Syafruddin SYAH, MUHAMMAD AIDIL Syaiful Anam Syaifullah Muhammad Syamsiar, Syamsiar Syamsir Syarifah, Himmatus T. Armansyah T.Vazari, Raudha Tamaulina Br Sembiring Taufikurrahman Taufikurrahman Teti Sobari, Teti Thoiroh Thomas Joko Priyo Sembodo Thoriq, M. Tongku Nizwan Siregar Tri Noviastanti, Selly Tri Nurhayati Tri Sundari, Dewi Tri Utomo Taliding Tripermata, Lukita Udayana, Ida Bagus Widya Udin, Ato ul-Haq, Hayyan Umar Lubis, Amany Burhanuddin Utami, Putri Kharisma Vandela, Dwi Veithzal Rivai Zainal Veronica, Meilin Victor Amrizal Wahada, Listiatul Wahju Qamara Mugnisjah Wahyu Hidayat Wahyu Wardana, Muhammad Wahyuning Astuti, Reny Walfadillah, St Wanti, Reski Ayu Wardani, Baiq Rika Septina Washliati, Laily Wasistha, Intan Nurani Drana Wati, Herna Wati, Salma Melia Wiansyah, Adif Widiarti, Indria Wijaya, Putra Oktri Wirawan, Lalu Hari Purnwa Wirdani, Wirdani Wuabundjo, Elsa Ochtavia Wulandari Wulandari Wulandari, Kristi Yanti, Alvina Guspita yanti, nopi Yanto, M. Aldi Yanuarti, Rini YAYA , YAYA Yoga Yuniadi Yonathan Salmon Efrayim Ngesthi Yulia Putri Yuliana, Astri Yulistiawati, Alda Yuniar, Fika Ari Yunita Rezky Dati Ali Yusfira, Febrianti Yusniah Anggraini, Yusniah Zacheus, Soelistiyo Daniel Zahran Ns, Nurfadillah Zahro, Fathimah Zain, Kireina Oemardi Larasati Ziadha Naufal Firdaus, Baiq Zikrullah, Muhammad ZULIANA, RIZQI Zulkarnaen Alhaq, Faiz Furqon Zulni, Dhiyaul Aulia Zuraihan Zuraihan ‘Aini, Ikrima Qurrotul