Tujuan utama dari badan usaha milik Negara (BUMN) adalah untuk melayani masyarakat, namun BUMN tetap memiliki tujuan untuk memperoleh keuntungan (profit oriented). Penelitian ini bertujuan untuk meneliti proses pengadaan barang dan jasa di perusahaan BUMN yang menggunakan sistem gugur. Studi kasus dilaksanakan pada proses pengadaan salah satu proyek di PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero pada tahun 2019. Penelitian ini menunjukan bahwa proses evaluasi sistem gugur dapat menurunkan potensi keuntungan dari PLN. Hal ini dikarenakan calon kontraktor yang tidak lulus proses evaluasi sistem gugur yang diterapkan oleh PLN bisa saja memiliki pengalaman yang sesuai dan harga terendah. Oleh karena itu, sebaiknya proses evaluasi dititik beratkan kepada pengalaman yang sesuai dan harga terendah.Kata kunci : manajemen, pengadaan, proyek, evaluasi, tender.