Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi dampak profesionalisme dan independensi terhadap kinerja auditor internal, serta mengeksplorasi peran budaya lokal sebagai moderator dalam hubungan tersebut. Dengan pendekatan kuantitatif, penelitian ini memperkenalkan perspektif baru dengan memasukkan budaya lokal sebagai variabel moderasi dalam kinerja auditor internal, memberikan kontribusi temuan baru dalam bidang ini. Penelitian ini melibatkan 105 auditor dari Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan, Inspektorat Daerah Kota Makassar, dan Inspektorat Daerah Kabupaten Takalar, dengan menggunakan metode sensus atau sampling jenuh. Hipotesis diuji menggunakan Smart PLS. Hasil penelitian menunjukkan bahwa profesionalisme dan independensi masing-masing memiliki pengaruh positif terhadap kinerja audit internal, sementara budaya lokal memperlemah pengaruh profesionalisme dan memperkuat pengaruh independensi terhadap kinerja audit. Penelitian ini memiliki implikasi teoritis dengan memberikan wawasan yang lebih mendalam tentang peran profesionalisme, independensi, dan budaya lokal dalam meningkatkan kinerja auditor internal. Secara praktis, hasil penelitian ini dapat menjadi pedoman bagi instansi untuk menimimalkan risiko kecurangan.