Articles
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU PROSTITUSI SECARA ONLINE MELALUI SOSIAL MEDIA LINE DAN WHATSAPP
I Putu Diland Agustya Sandika Putra;
I Wayan Suardana
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol 8 No 8 (2019)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Prostitusi online merupakan suatu tindakan yang melanggar nilai – nilai kesusilaan di masyarakat. Artikel ini bertujuan untuk membahas mengenai pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku prostitusi online melalui media sosial Line dan Whatsapp. Tulisan ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang – undangan dan pendekatan fakta. Artikel ini menyimpulkan bahwa seseorang yang melakukan tindak pidana prostitusi harus dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya karena telah dengan sengaja melawan hukum. Tulisan ini juga menyimpulkan KUHP dan UU terkait sampai saat ini belum mengatur secara tegas dan jelas mengenai pengguna layanan prostitusi. Pengaturan tindak pidana pengguna layanan terkait prostitusi secara online menurut hukum positif di Indonesia belum spesifik diberlakukan untuk menjerat pengguna layanan, sebab mengenai pengguna layanan pada prostitusi online tidak ada diatur, sehingga pengguna layanan prostitusi tidak bisa dijerat berlandaskan hukum positif di Indonesia. Dan juga Aturan – aturan yang dapat digunakan untuk menjerat pengguna layanan prostitusi diatur di dalam Peraturan Daerah dari beberapa daerah di Indonesia. Yang artinya penanggulangan kasus prostitusi sangat bergantung dengan lokasi daerah yang menjadi tempat kejadian perkara. Kata kunci : Pertanggungjawaban, Prostitusi, Pelaku.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA NARKOTIKA (STUDI KASUS DI PENGADILAN NEGERI DENPASAR)
I Wayan Kartika Setiawan;
I Ketut Mertha;
I Wayan Suardana
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol. 01, No. 04, September 2013
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Law protection on the children as performer of narcotic criminal act necessarybecause considers their mental and psychiatric that different with adults. This lawprotections is very important to do in order to protect the child rights to grow, develop,participate optimally in accordance with the dignity of humanity, and get protection toviolence and discrimination. Law protection can be applied through discretion of Polri,public prosecutor and also court decision that by sanction of performer actions ofnarcotic crime the children can recover physically and mentally whithout havingprosecuted criminal sanctions. Thus, all matters relate to the freedom and child humanrights and the various interests of the child prosperity which is the purpose of the cildlaw protection can be met properly.
ANALISA PUTUSAN PENGADILAN NEGERI DENPASAR NO. 642/Pid.B/2015/PN.Dps MENGENAI SANKSI PIDANA TERHADAP MUCIKARI YANG MEMASARKAN PROSTITUSI MELALUI SARANA ONLINE
I Made Gardita Sardana;
I Ketut Mertha;
I Wayan Suardana
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol. 06, No. 04, Oktober 2017
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Pembahasan sanksi pidana terhadap mucikari yang memasarkan prostitusi melalui sarana online dilatarbelakangi dari perkembangan tindak pidana mucikari dalam memasarkan prostitusi, digunakan sarana online hanya dijatuhi sanksi pidana yang belum maksimal, yang mana dalam penggunaan sarana online dapat diperberat. Permasalahan yang diangkat tentang pengaturan sanksi pidana terhadap mucikari dalam penggunaan sarana online, dan pertimbangan hukum hakim berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Denpasar No.642/Pid.B/2015/ PN.Dps. Metode yang digunakan adalah normatif dengan menganalisa putusan Pengadilan Negeri Denpasar No.642/Pid.B/ 2015/PN.Dps. Tujuan penulisan untuk menganalisis mengenai sanksi pidana terhadap mucikari yang memasarkan prostitusi melalui sarana online dalam perkara putusan No.642/Pid.B/ 2015/PN.Dps. Berdasarkan analisa, bahwa penjatuhan sanksi sesuai dengan tindakan pelaku berdasarkan Pasal 296 KUHP namun sepatutnya hakim dapat memutus pelaku mucikari dengan diperberat Pasal 27 ayat (1) UU ITE. Hakim dalam perkara memutus pelaku dengan pertimbangan hukum pada dakwaan yang diajukan jaksa dan pembuktian terhadap unsur-unsur Pasal 296 KUHP. Berdasarkan hal tersebut disimpulkan bahwa pelaku mucikari dipidana dengan Pasal 296 KUHP, apabila dalam penggunaan sarana online diperberat dengan Pasal 27 ayat (1) UU ITE dan hakim dalam menjatuhkan sanksi pada perkara telah sesuai dengan dakwaan jaksa, namun sepatutnya dapat diperberat pasal UU ITE karena pelaku telah menggunakan sarana online dengan konten asusila.
PEMIDANAAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA MELARIKAN WANITA YANG BELUM CUKUP UMUR
I Gusti Bagus Eka Pramana Putra;
I Ketut Mertha;
I Wayan Suardana
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol. 04, No. 03, September 2015
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Salah satu bentuk kejahatan dalam hukum pidana adalah Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang sebagaimana yang diatur dalam buku II Bab XVIII KUHP yang secara mengkhusus akan dikaji dalam Pasal 332 KUHP, yang dipahami sebagai melarikan seorang wanita yang belum cukup umur. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah bagaimanakah pertanggungjawaban pidana dari pelaku tindak pidana melarikan wanita yang belum cukup umur, serta bagaimanakah dasar pertimbangan hukum Hakim dalam memutus kasus tindak pidana melarikan wanita yang belum cukup umur. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian normatif, karena dalam tindak pidana melarikan wanita yang belum cukup umur penerapan hukumannya tidak sesuai dengan Pasal 332 KUHP sehingga terjadi konflik norma antara Pasal 332 KUHP dengan putusan yang dikeluarkan oleh Hakim. Orang yang melarikan wanita yang belum cukup umur baru bisa dipertanggungjawabkan apabila telah memenuhi unsur-unsur dari pertanggungjawaban pidana, maka dapat diancam dengan Pasal 332 ayat (1) ke- 1 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun. Dasar pertimbangan Hakim dalam memutus perkara melarikan wanita yang belum cukup umur adalah pertimbangan-pertimbangan yuridis berdasarkan fakta-fakta hukum yang terungkap dalam persidangan untuk membuktikan kesalahan terdakwa.
PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PENGGELAPAN DALAM TRANSAKSI SEWA-MENYEWA KENDARAAN BERMOTOR (STUDI DI KEPOLISIAN RESOR KOTA DENPASAR)
I Komang Oka Wijaya Kusuma;
Gde Made Swardhana;
I Wayan Suardana
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol. 07, No. 05, November 2018
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Penelitian ini berjudul “Penanggulangan Tindak Pidana Penggelapan Dalam Transaksi Sewa-menyewa Kendaraan Bermotor Studi di Kepolisian Resor Kota Denpasar”. Pesatnya perkembangan jaman membuat usaha penyewaan atau rental kendaraan bermotor sangat menguntungkan. Kendaraan bermotor saat ini cukup mahal mengakibatkan pelaku kejahatan melakukan tindak kejahatan penggelapan kendaraan bermotor. Adapun permasalahan hukum dalam penulisan ini yaitu faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya tindak pidana penggelapan dalam transaksi sewa-menyewa kendaraan bermotor dan penanggulangan tindak pidana pengelapan dalam transaksi sewa-menyewa kendaraan bermotor di Polresta Denpasar. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan melakukan wawancara yang meneliti kasus tindak pidana penggelapan kendaraan bermotor di Polresta Denpasar. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor-faktor yang menyebabkan adanya tindak pidana penggelapan dalam transaksi sewa-menyewa kendaraan bermotor adalah faktor keluarga, faktor keinginan menguasai barang sewaan, faktor ekonomi, faktor sosial, dan faktor adanya penadah. Upaya menanggulangi terjadinya tindak pidana penggelapan dalam transaksi sewa-menyewa kendaraan bermotor oleh penegak hukum dilakukan upaya pre-emtif, preventif, dan represif. Pelaksanaan penerapan penanggulangan tindak pidana penggelapan dalam transaksi sewa-menyewa kendaraan bermotor belum berjalan maksimal, karena terjadi hambatan pada proses pencarian barang bukti dan faktor sarana dan fasilitas hukum yang belum memadai. Adapun saran dari jurnal ini yaitu untuk lebih meningkatkan standar pemeriksaan identitas penyewa yang akan menyewa kendaraan bermotor dan meberikan alat pelacak atau GPS di setiap armada kendaraan sewaan agar pihak rental dan polisi lebih mudah melacak kendaraan yang di gelapkan. Kata Kunci: Penanggulangan, Penggelapan, Sewa-menyewa
KEBEBASAN HAKIM MENJATUHKAN PIDANA MINIMUM KHUSUS DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI
Indra Bayu Mulyadi;
I Ketut Rai Setiabudhi;
I Wayan Suardana
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol. 07, No. 02, Maret 2018
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Hakim memiliki kebebasan untuk melakukan suatu penilaian berdasarkan pandangan serta keyakinannya untuk menentukan salah tidaknya terdakwa. hakim harus mempertimbangkan fakta-fakta di dalam persidangan den melihat juga faktor-faktor yang meringankan atau memperberat. Dalam prakteknya, ada hakim yang sengaja memberikan putusan dibawah batas minimum dalam kasus tindak pidana korupsi. Permasalahan Hukum dalam penelitian ini mengenaipengaturan kebebasan hakim mengenai penjatuhan pidana minimum khusus dalam tindak pidana korupsi dan pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana minimum khusus dalam tindak pidana korupsi. Metode penelitian yang digunakan dalam jurnal ini adalah metode penelitian normatif, dimana penelitian hukum yang berfungsi dengan meneliti buku-buku hukum yang berkaitan permasalahan serta penelitian ini ditunjang dengan data empiris yang berupa wawancara yang dilakukan penulis kepada para ahli hukum yang ahli dibidangnya. Hasil penelitian menunjukan pengaturan kebebasan hakim dalam memutus suatu perkara korupsi di bawah batas minimum khusus selain didasarkan pada kemandirian hakim yang secara konstitusional diatur dalam Pasal 3 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 48 tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, juga harus mempertimbangkan asas keadilan baik keadilan moral maupun keadilan sosial, asas minimum pembuktian secara negative, itikad baik yang di miliki terdakwa, Peran dan kedudukan terdakwa, bukti-bukti yang meringankan atau memperberat terdakwa serta ditambah adanya keyakinan hakim. Kata Kunci : Kebebasan, Hakim, Pidana Minimum Khusus, Tindak Pidana Korupsi
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA BAGI PEMBELI BARANG HASIL KEJAHATAN DITINJAU DARI PASAL 480 KUHP TENTANG PENADAHAN
I Gede Made Krisna Dwi Putra;
I Made Tjatrayasa;
I Wayan Suardana
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol. 05, No. 02, Februari 2016
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Artikel ini berjudul, “Pertanggungjawaban Pidana Bagi Pembeli Barang Hasil Kejahatan Ditinjau Dari Pasal 480 KUHP Tentang Penadahan. Permasalahan yang akan dibahas dalam penulisan artikel ini adalah penerapan pasal 480 KUHP oleh penegak hukum terhadap pembeli barang hasil kejahatan dan pertimbangan hakim dalam menentukan pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku penadahan. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan artikel ini adalah penelitian yuridis empiris. Penerapan Pasal 480 KUHP oleh penegak hukum tetap berpedoman pada unsur-unsur Pasal 480 KUHP itu sendiri yaitu:barang siapa, membeli barang serta yang diketahui atau sepatutnya harus diduga. Dari semua unsur-unsur tersebut penyidik melakukan penyidikan terhadap pembeli barang hasil kejahatan untuk membuktikan bahwa orang tersebut telah memenuhi unsur-unsur penadahan sehingga padanya dapat disangkakan Pasal 480 KUHP. Dalam menentukan pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku penadahan, hakim mengacu pada hasil dan kekuatan pembuktian guna memperoleh keyakinan. Alat-alat bukti sah yg digunakan adalah barang hasil kejahatan, keterangan saksi, saksi ahli, surat serta keterangan terdakwa, dari alat bukti tersebut hakim melakukan penilaian untuk mendapatkan petunjuk yang dapat meyakinkan hakim bahwa terdakwa benar-benar telah melakukan tindak pidana. Simpulan makalah ini adalah: pedoman penegak hukum dalam menerapkan Pasal 480 KUHP adalah unsur-unsur dari Pasal 480 KUHP itu sendiri, sedangkan pertimbangan hakim dalam menentukan pertanggungjawaban pelaku penadahan adalah hasil dan kekuatan pembuktian dari alat-alat bukti sah yang dihadirkan di persidangan.
PROSES PENYIDIKAN TERHADAP TINDAK PIDANA ANAK DIBAWAH UMUR
I Made Haribawa Setiawan;
I Wayan Suardana;
I Gusti Ngurah Parwata
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum Vol. 06, No. 05, Desember 2017
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Pasal 1 butir 2 menegaskan “penyidikan adalah serangkaian tindakan penyidik dalam hal dan menurut cara yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) untuk mencari serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tindak pidana yang terjadi guna menemukan tersangkanya. Adapun rumusan masalah pertama Bagaimana proses yang dilakukan Polsek Kuta dalam penyidikan terhadap anak-anak sebagai pelaku suatu tindak pidana? Kedua Apakah faktor-faktor yang menghambat Polsek Kuta dalam melakukan penyidikan terhadap anak-anak sebagai pelaku suatu tindak pidana ? Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode yuridis empiris, dikarenakan belum berlaku secara maksimal antara peraturan dengan penerapannya dilapangan. Kesimpulan yang diperoleh adalah kendala proses dari penyidikan serta factor-faktor penghambat dari penyidikan itu sendiri diantaranya tidak tersedianya ruang tahanan khusus anak dan tidak adanya penyidik khusus anak.
TINDAK PIDANA PENCURIAN BENDA SAKRAL DI BALI
Ari Pramitha Suandi;
I Gst Ketut Ariawan;
I Wayan Suardana
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol. 01, No. 01, Januari 2013
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (69.676 KB)
Theft offenses, can be found in any society, including in Bali and is regarded asa normal phenomenon. However, in Bali theft will be an interesting issue, when theobject of theft was sacred objects. The frequency of criminal theft of sacred objects inBali, is quite high. The high frequency of criminal theft of sacred objects on the onehand can not be released to the uniqueness and value of the art of sacred objects that areattracting overseas for collecting. On the other hand, for the perpetrators of theft ofsacred objects, has a high economic value.
PROSES PEMBINAAN TERHADAP NARAPIDANA NARKOBA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS II A KEROBOKAN
Dessy Lina Oktaviani Suendra;
I Ketut Rai Setiabudhi;
I Wayan Suardana
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol. 01, No. 01, Januari 2013
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (67.387 KB)
Number of drug crimes in Indonesia has made the public uneasy. Is not only a crime inthe trafficking of drugs but also drug abuse. Many means used by the government tocombat drug crimes, one way guidance systems in prisons. Guidance systems provideguidance to inmates in the form of personality and independence. It is intended that theprisoners who had been released from prison will be accepted back in the community.