Sengketa Pemilu merupakan salah satu aspek penting dalam sistem demokrasi yang harus diselesaikan secara adil dan transparan. Di Indonesia, Mahkamah Konstitusi (MK) berperan sebagai lembaga yang menyelesaikan sengketa pemilu, termasuk sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran Mahkamah Konstitusi dalam menyelesaikan sengketa Pemilukada, dengan fokus pada studi kasus Pemilukada Kabupaten Serang. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus, yang mengkaji keputusan-keputusan MK dalam sengketa Pemilukada tersebut.Hasil penelitian menunjukkan bahwa MK memiliki peran krusial dalam menjaga integritas dan keadilan dalam pelaksanaan Pemilukada. Di Kabupaten Serang, MK memutuskan beberapa sengketa terkait hasil pemilihan yang mencakup dugaan pelanggaran administrasi dan ketidakvalidan hasil pemungutan suara. Dalam setiap kasus, MK melakukan pemeriksaan yang mendalam dan berdasarkan pada bukti-bukti yang sah untuk memberikan keputusan yang adil.Penelitian ini juga menemukan bahwa meskipun Mahkamah Konstitusi telah berupaya menjalankan peranannya secara objektif, masih terdapat tantangan dalam hal transparansi proses pemeriksaan dan penyelesaian sengketa yang harus melibatkan semua pihak secara lebih inklusif. Berdasarkan temuan tersebut, disarankan agar mekanisme penyelesaian sengketa Pemilukada melalui Mahkamah Konstitusi dapat diperkuat, dengan penekanan pada transparansi dan kecepatan dalam setiap tahapannya.