Efisiensi pengelolaan dana haji merupakan aspek penting dalam meningkatkan kualitas layanan ibadah haji di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk membandingkan efisiensi pengelolaan dana haji di Bank Muamalat KC Kolaka sebelum dan sesudah Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menjadi pemegang saham, dengan fokus pada tiga variabel utama yaitu pengembalian investasi, biaya operasional, dan tingkat kepuasan nasabah. Pembentukan BPKH membawa perubahan signifikan dalam sistem penyetoran, pengelolaan, dan pelunasan dana haji yang kini hanya dapat dilakukan melalui bank syariah. Penelitian ini menggunakan metode Triangulasi Bersamaan (Concurrent Triangulation Strategy) dengan pendekatan mix method, yaitu gabungan pendekatan kualitatif dan kuantitatif. Data primer diperoleh melalui wawancara dengan pihak Bank Muamalat KC Kolaka dan penyebaran kuesioner kepada nasabah haji, sementara data sekunder berasal dari dokumen-dokumen pendukung. Analisis data dilakukan dengan bantuan aplikasi NVivo untuk data kualitatif dan SPSS untuk data kuantitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa setelah BPKH mengelola dana haji, pengembalian investasi menjadi lebih terarah, biaya operasional lebih terkendali, dan tingkat kepuasan nasabah meningkat. Secara keseluruhan, efisiensi pengelolaan dana haji di Bank Muamalat KC Kolaka lebih baik setelah hadirnya BPKH yang menerapkan prinsip pengelolaan profesional dan sesuai prinsip syariah.Kata Kunci : BPKH, Efisiensi, Dana Haji, Bank Muamalat