Kinerja keuangan merupakan sebuah hasil dari pencapaian manajemen perusahaan dalam periode tertentu terhadap pengelolaan aset perusahaan secara efektif. Dalam praktiknya, kinerja keuangan dapat diukur menggunakan Return on Assets (ROA), Return on Equity (ROE), dan Earnings per Share (EPS). Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi dan membandingkan kinerja keuangan perusahaan pasca merger dan akuisisi, dengan menggunakan berbagai indikator keuangan sebagai alat ukur. Penelitian ini menggunakan analisis statistik deskriptif, uji normalitas dan uji paired sampel t-test untuk membandingkan kinerja keuangan sebelum dan sesudah merger dan akuisisi. Metode pengumpulan data dengan menggunakan data sekunder yang diperoleh dari laporan perusahaan yang melakukan merger dan akuisisi selama periode yang telah ditentukan. Menunjukan p-value untuk ROA = 0,576 untuk ROE = 0,433 dan EPS = 0,674. Semua hasil melebihi p-value 0,05 sehingga dapat dikatakan bahwa tidak terdapat perbedaan secara signifikan pada ROA, ROE dan EPS sebelum maupun setelah merger dan akuisisi. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan dapat disimpulkan bahwa tidak terdapat perbedaan yang signifikan pada ROA, ROE dan EPS sebelum dan setelah merger maupun akuisisi.