Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi konsep Hak Asasi Manusia (HAM) dalam perspektif Al-Qur'an, dengan fokus pada bagaimana ajaran-ajaran Islam menegaskan pentingnya penghormatan terhadap martabat manusia, keadilan, dan kebebasan individu. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library research). Penelitian kepustakaan adalah penelitian dimana data-data atau bahan-bahan yang diperlukan dalam menyelesaikan penelitian yang berasal dari perpustakaan baik baik berupa buku, ensiklopedia, kamus, jurnal, majalah dan lain sebagainya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Islam mengakui dan menjunjung tinggi hak-hak asasi setiap individu, termasuk hak atas kehidupan, kebebasan beragama, dan perlakuan yang adil. Al-Qur'an menegaskan bahwa setiap manusia memiliki martabat yang harus dihormati dan bahwa keadilan harus ditegakkan tanpa memandang latar belakang sosial, ekonomi, atau agama. Selain itu, Al-Qur'an juga mendorong kebebasan beragama, menekankan bahwa tidak ada paksaan dalam beragama, dan menghormati pilihan individu dalam keyakinan mereka. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa prinsip-prinsip HAM yang terdapat dalam Al-Qur'an sangat relevan dan dapat berkontribusi positif dalam upaya global untuk mempromosikan dan melindungi HAM di berbagai belahan dunia. Penelitian ini menyimpulkan bahwa Islam, melalui ajaran-ajaran Al-Qur'an, mendukung dan memperkuat komitmen terhadap penghormatan dan perlindungan hak-hak asasi manusia.