Indonesia telah melaksanakan system desentralisasi dengan memberikan Sebagian wewennang kepada otonomi daerah. Otonomi daerah di Kalimantan Timur (Kaltim) selama periode 2016-2022 telah memberikan kesempatan bagi daerah untuk mengelola potensi dan meningkatkan kesejahteraan Masyarakat. Provinsi Kalimantan timur mendapat wewenang untuk mengelola keuangan daerahnya. Tujuan penelitian ini ialah kinerja pemerintah dalam keuangan daerah provinsi Kalimantan timur berdasar kinerja keuangan. Penelitian ini berfokus dengan menganalisis rasio perhitungan seperti Derajat Ekonomi Fiskal, Pertumbuhan pendapatan, Rasio Kemandirian, Rasio Efektivitas, Rasio Eisiensi, dan rasi keserasian. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif, yaitu menggunaka rumus rasio perhitungan keuangan daerah.hasil dari penelitian ini ialah derajat ekonomi fiskal Kalimantan timur berkembang positif meningkat terus-menerus dan berpengaruh signifikan selama 7 tahun. Pertumbuhan pendapatan daerah kaltim mengalami pertumuhan negatif pada tahun 2017, positif di 20118-2019, negatif di 2020-2021 dan positif 2022. Rasio kemandirian kaltim yang tinggi dan cukup mencolok selama 7 tahun (2016-2017). Rasio efektivitas Kalimantan timur tidak efektif pada tahun 2016,2017,2020, dan efektif pada tahun 2018,2019,2021,dan 2022. Rasio efesiansi kaltim selama 7 sangan efesien, dan rasio keserasian keuangan daerah Kalimantan timur selama 7 tahun (2016-2017) mengalami keserasian.