Air bersih merupakan kebutuhan dasar manusia yang menjadi indikator penting kesejahteraan masyarakat serta kualitas layanan publik daerah. Pemerintah daerah melalui Perumdam Tirta Dumai bersemai memiliki tanggung jawab dalam penyediaan air bersih bagi masyarakat Kota Dumai. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi kebijakan penyediaan air bersih yang diterapkan oleh Perumdam Tirta Dumai bersemai serta mengidentifikasi faktor pendukung dan penghambat dalam pelaksanaannya. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan studi literatur, mengacu pada teori evaluasi kebijakan publik William N. Dunn (2003) yang meliputi 6 indikator: efektivitas, efisiensi, kecukupan, pemerataan, responsivitas, dan ketepatan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan penyediaan air bersih cukup efektif dalam memperluas cakupan layanan dan meningkatkan sambungan rumah, namun efisiensinya masih terkendala pada kebocoran pipa dan kehilangan air. Aspek kecukupan dan pemerataan belum optimal akibat keterbatasan infrastruktur dan kondisi geografis, sedangkan responsivitas dan ketepatan dinilai baik. Faktor pendukung meliputi dukungan pemerintah daerah, digitalisasi layanan, dan kemitraan dengan pihak swasta. Secara keseluruhan, kebijakan ini menunjukkan arah positif tetapi perlu peningkatan pada aspek efisiensi dan pemerataan guna mewujudkan pelayanan publik yang berkelanjutan.