Komunitas belajar mendukung guru, tenaga kependidikan dan pendidik lainnya untuk dapat mendiskusikan dan menyelesaikan berbagai masalah pembelajaran yang dihadapi dalam implementasi Kurikulum Merdeka. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendesripsikan perencanaan, pengorganisasian pelaksanaan, dan evaluasi komunitas belajar di SD Negeri Bandarjo 03 Kecamatan Ungaran Barat Kabupaten Semarang. Penelitian menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan jenis penelitian studi kasus, subjek penelitian ini adalah kepala sekolah, guru, ketua komunitas, sekretaris dan bendahara komunitas. Teknik pengumpulan data yaitu wawancara, dokumentasi dan observasi. Analisis data yang digunakan adalah analisi kualitatif meliputi pengumpulan data, reduksi data, display data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Perencanaan komunitas belajar di SDN Bandarjo 03 Ungaran Barat Kabupaten Semarang diawali dengan rapat pembentukan tim komunitas belajar dengan nama komunitas belajar SBAGA Ceria, sosialisasi prorgram, kegiatan yang belum terlakasna adalah menelaah hasil belajar siswa dan membangun komitmen bersama dan kesepakatan tata nilai. (2) Pengorganisasian komunitas belajar di SDN Bandarjo 03 Ungaran Barat Kabupaten Semarang dilakukan dengan membentuk struktur organisasi komunitas belajar, (3) Pelaksanaan komunitas belajar di SDN Bandarjo 03 Ungaran Barat Kabupaten Semarang meliputi persiapan dan menentukan materi, penyampaian materi oleh narasumber dan pembuatan aksi nyata di PMM. Materi yang disampaikan meliputi review modul P5, pembelajaran berbasi TPACK, review ATP, RPP dan modul ajar, PMM (platform mengajar merdeka), review bahan ajar, menyusun asesemen, dan sebagainya, (4) Evaluasi komunitas belajar di SDN Bandarjo 03 meliputi kegiatan evaluasi program kerja komunitas dan refleksi.