Tingkat kriminal di Indonesia semakin besar termasuk di daerah Jawa Barat dengan jumlah 29.485 pada tahun 2022. Maka dari itu dilakukan sebuah kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat pada mushola Nurul Hidayah yang belum terdapat sistem pengaman aset untuk mengurangi tindak kriminalitas dengan cara memanfaatkan teknologi IoT (Internet of Thing). Sistem pengaman aset ini berupa Acces Door Lock dengan sumber tegangan dari PLTS sebesar 12 VDC yang dibutuhkan oleh alat untuk mengoprasikan alat pengaman aset. Cara pengoprasian alat ini terdapat tiga cara diantaranya kartu akses, pin dan sidik jari. Tahapan yang dilaksanakan selama kegiatan PkM meliputi survei lokasi, kemudian menyiapkan alat dan bahan serta desain sistem untuk proses implementasi pada Mushola. Dengan hasil kegiatan PkM yang telah terlaksanakan, dapat diharapkan membantu warga mengamankan aset di Mushola.