Articles
Prinsip Kehati-hatian dalam Penyaluran Kredit Produk Digital Lending PT. Bank Rakyat Indonesia Agroniaga TBK
Wahyu Andi Susilo;
Elfrida Ratnawati Gultom
Jurnal Pendidikan dan Konseling (JPDK) Vol. 4 No. 6 (2022): Jurnal Pendidikan dan Konseling: Special Issue (General)
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31004/jpdk.v4i6.10297
Tujuan penelitian ini adalah membahas bagaimana penerapan prinsip-prinsip dasar dalam menyalurkan kredit online berbasis aplikasi (digital lending) merujuk pada pokok permasalahan, bagaimana penerapan prinsip kehati-hatian dalam penyaluran kredit berbasis aplikasi produk digital lending yang dijalankan PT. Bank Rakyat Indonesia Agroniaga, Tbk. Pada penulisan ini menggunakan penelitian hukum normatif yang mengkaji hukum tertulis dari berbagai aspek dan menggunakan data sekunder. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan mencari data dan informasi yang relevan terkait topik prinsip kehati-hatian pada perbankan konvensional. Metode pendekatan yang digunakan berdasarkan peraturan perundang-undangan di Indonesia. Hasil Penelitian tersebut menunjukkan bahwa selain merupakan terobosan baru dalam layanan perbankan, penyaluran kredit online berbasis aplikasi (digital lending) oleh bank konvensional kepada masyarakat dapat terhambat oleh disparitas penerapan prinsip-prinsip fundamental lending, khususnya prinsip kehati-hatian (prudential principle) dilakukan secara digital oleh bank dalam menyalurkan pinjaman tanpa agunan.
“Tanggung Jawab Developer yang Wanprestasi dalam Perjanjian Pengikatan Jual Beli Tanah dan Bangunan” (Studi Kasus di Perumnas Semarang II)
Andika Arisaputra;
Elfrida Ratnawati Gultom
Jurnal Pendidikan dan Konseling (JPDK) Vol. 4 No. 6 (2022): Jurnal Pendidikan dan Konseling: Special Issue (General)
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31004/jpdk.v4i6.10307
Tanah merupakan aspek penting dari kehidupan bangsa Indonesia. Oleh karena itu, tanah harus dikelola dengan sebaik-baiknya agar pemanfaatannya dapat memberikan kemakmuran bagi rakyat. Tujuan dari penulisan ini guna mengetahui pelaksanaan jual beli antara Perum Perumnas Semarang II dengan konsumen serta mengetahui perlindangan hukum yang diberikan terhadap konsumen perumahan apabila di kemudian hari terjadi wanprestasi. Penyusunan penulisan ini dilakukan menggunakan metode pendekatan penelitian yuridis sosiologis. Berdasarkan hasil penelitian disimpulkan bahwa, l) proses jual beli pada Perum Perumnas Semarang II dilaksanakan di hadapan PPAT dan mengenai isi dari Perjanjian Pengikat Jual beli Tanah dan Bangunan pada Perum Bukit Pesona 7 telah sesuai dengan Pedoman Pengikatan Jual Beli Rumah berdasarkan Keputusan Menteri Perumahan Rakyat (Kepmenpera) No. 9/KPTS/Tahun l995; 2) Perlindungan hukum bagi konsumen pada Perum Perumnas Semarang II yang mengalami wanprestasi, yaitu dapat menuntut secara langsung kepada Perum Perumnas. Solusi alternatif yaitu konsumen dapat mengajukan permohonan penyelesaian sengketa kepada BPSK.
Efektivitas Perizinan Badan Usaha Angkutan Multimoda (BUAM) terhadap Badan Usaha yang Telah Memiliki Perizinan Jasa Pengurusan Transportasi (Freight Forwarding)
Agyl Chandra Kusuma Feryne;
Elfrida Ratnawati Gultom
Jurnal Pendidikan dan Konseling (JPDK) Vol. 4 No. 6 (2022): Jurnal Pendidikan dan Konseling: Special Issue (General)
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31004/jpdk.v4i6.10309
Jasa pengangkutan multimoda adalah proses mengirimkan suatu barang menggunakan dua moda atau lebih dalam satu kontrak. Sistem transportasi logistik ini diyakini oleh banyak pihak akan membuat alur pengiriman barang menjadi lebih efektif dan efisien, sehingga membuat biaya logistik nasional dapat lebih berdaya saing. Begitupun dalam hal jasa pengurusan transportasi, mengirimkan barang ekspor, impor dan antarpulau dalam negeri dengan bermacam moda angkutan (darat, laut dan udara) adalah salah satu bentuk layanan yang diberikan perusahan jasa pengurusan transportasi (freight forwarding). Dalam melaksanakan usaha jasa pengangkutan multimoda maupun jasa pengurusan transportasi Badan Usaha wajib melakukan pemenuhan terhadap perizinan usaha agar dapat melakukan kegiatan usahanya tersebut. Operasional angkutan multimoda hanya dapat dilakukan oleh Badan Usaha Angkutan Multimoda yang telah memiliki izin dari Menteri Perhubungan. Dalam lingkup kegiatan operasional angkutan multimoda, terdapat kegiatan jasa pengurusan transportasi yang izinnya diterbitkan oleh Gubernur atau Badan Koordinasi Penanaman Modal. Sementara untuk kegiatan jasa pengurusan transportasi hanya dapat dilakukan oleh Badan Usaha yang telah memiliki izin usaha perusahaan jasa pengurusan transportasi yang dikeluarkan oleh Gubernur Provinsi setempat untuk jasa pengurusan transportasi penanaman modal dalam negeri dan melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal untuk jasa pengurusan transportasi dengan skema joint venture dan penanaman modal asing. Tidak adanya peraturan yang mengatur tentang peralihan izin jasa pengurusan transportasi menjadi Badan Usaha Angkutan Multimoda mengakibatkan untuk kegiatan yang sama terdapat 2 (dua) izin dan 2 (dua) peraturan yang mengatur, untuk Badan Usaha Angkutan Multimoda diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2011 tentang Angkutan Multimoda dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 8 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Angkutan Multimoda. Sementara untuk jasa pengurusan transportasi diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 59 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Usaha Jasa Terkait dengan Angkutan di Perairan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui lebih dalam terhadap efektivitas perizinan Badan Usaha Angkutan Multimoda terhadap Badan Usaha yang sebelumnya telah memiliki izin usaha jasa pengurusan transportasi dan menganalisis apakah perizinan tersebut akan memudahkan para pelaku usaha jasa logistik dalam hal ini Badan Usaha yang telah memiliki perizinan usaha jasa pengurusan transportasi dalam menjalankan kegiatan usahanya.
Perjanjian Kerjasama Antara PT Angkasa Pura I dan Perum LPPNPI dalam Penyediaan Layanan Fasilitas Bandar Udara
Anak Agung Ngurah Pranajaya;
Elfrida Ratnawati
Jurnal Pendidikan dan Konseling (JPDK) Vol. 4 No. 6 (2022): Jurnal Pendidikan dan Konseling: Special Issue (General)
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31004/jpdk.v4i6.10310
Tujuan penulisan paper ini adalah untuk mengkaji kerja sama antara PT Angkasa Pura I dan Perum LPPNPI dalam memberikan pelayanan kebandarudaraan berdasarkan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-03/MBU/08/2017 tentang Pedoman Kerja Sama Badan Usaha Milik Negara. Kementerian Perhubungan melalui surat nomor AU.102/1/15 PHB 2016 tanggal 16 Desember 2016 dan Kementerian BUMN melalui surat nomor S-60/Wk2.MBU/10/2020 tanggal 21 Oktober 2020 sepakat untuk berpendapat bahwa atas lahan (tanah) PT Angkasa Pura I yang digunakan untuk kegiatan operasional LPPNPI tidak wajib dikenakan biaya sewa (sewa Rp.0) atas pertimbangan bahwa LPPNPI memberikan pelayanan kebandarudaraan yang keberadaannya wajib berada di kawasan bandar udara untuk memberikan pelayanan navigasi lalu lintas udara. Perum LPPNPI merupakan Badan Usaha Milik Negara dan tidak termasuk dalam kategori Instansi Pemerintah seharusnya tetap membayar sewa sesuai ketentuan sewa yang telah ditetapkan PT Angkasa Pura I guna memenuhi aspek Good Corporate Governance (GCG) karena PT Angkasa Pura I dan Perum LPPNPI sama-sama menjalankan bisnis usaha di kawasan bandar udara serta untuk memenuhi target pendapatan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah (optimalisasi aset). Metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah hukum normatif (doktrinal) yaitu suatu proses untuk menemukan suatu aturan hukum, prinsip prinsip hukum, maupun doktrin-doktrin hukum untuk menjawab permasalahan hukum yang dihadapi.
Analisis Putusan Perkara No. 19/KPPU-m/2019 Akuisisi PT FKS Multi Agro, Tbk (Kajian Sistem Hukum Persaingan Usaha di Indonesia dan Singapura)
Ajeng Rahayu;
Elfrida Ratnawati
Jurnal Pendidikan dan Konseling (JPDK) Vol. 4 No. 6 (2022): Jurnal Pendidikan dan Konseling: Special Issue (General)
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31004/jpdk.v4i6.10312
Tujuan dari penelitian makalah ini adalah melakukan analisis keputusan persaingan usaha terkait dengan proses akuisisi di Indonesia dan Singapura. Di Indonesia persaingan usaha diawasi oleh KPPU yang berdasarkan UU No. 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, sedangkan di Singapura menggunakan Competition Act No. 24. Kedua sistem hukum tersebut akan diperbandingkan untuk mengetahui efektifitas implementasinya dalam penanganan perkara persaingan usaha. Dari perkara akuisisi yang terjadi baik di Indonesia maupun di Singapura, akan dianalisa pengenaan sanksinya berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku di masing-masing negara. Dari teori hukum yang digunakan adalah pendapat Lawrence M. Friedman yaitu unsur hukum yang terdiri dari Legal Structure, Legal Substance dan Legal Culture. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah hukum normatif yaitu penelitian yang meneliti berbagai teori maupun peraturan perundang-undangan. Analisis yang digunakan adalah analisis deskriptif dan penarikan kesimpulannya secara kualitatif.
Analisis Hukum Terkait Melindungi Konsumen dalam Bertransaksi Digital di E-Commerce Shopee
Reinhat Jefri Suryadi;
Elfrida Ratnawati Gultom
Jurnal Pendidikan dan Konseling (JPDK) Vol. 5 No. 1 (2023): Jurnal Pendidikan dan Konseling
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31004/jpdk.v5i1.10933
Maksud penulis meneliti adalah untuk membahas bagaimana aturan hukum terkait perlindungan konsumen dalam transaksi digital dan bagaimana bentuk hukum yang melindungi konsumen dalam bertransaksi digital. Dalam penelitian penulis membahas satu electronic commerce yaitu shopee. Shopee saat ini adalah salah satu platform yang merajai industri e-commerce sehingga banyak orang yang berjualan di platform tersebut. Kemudahan yang ada membuat para pedagang tersebut melakukan penjualan namun ada saja hal – hal yang membuat pihak yang membeli mengalami kekecewaan terhadap penjual. Penelitian normatif sebagai metode yang digunakan melalui pendekatan perundang – undangan dengan penggunaan subjek hukum primer dan sekunder. Penelitian tersebut dilakukan untuk mendapatkan hasil bahwa aturan hukum terkait melindungi konsumen dalam bertransaksi digital yang diatur di peraturan ITE No 19 Tahun 2016 Jo peraturan Nomor 11 Tahun 2008, mengenai PK di peraturan No 8 Tahun 1999, mengenai berjualan lewat electronic system di peraturan Cipta Kerja No 11 Tahun 2020 yang mana merupakan perubahan dari peraturan No 7 Tahun 2014 dan bentuk perlindungan hukum dalam transaksi digital dapat dilakukan dalam bentuk pencegahan juga pemaksaan. Bentuk hukum represif dapat melalui 2 cara yaitu melalui gugatan dan non gugatan.
Permendag Analysis Number 18 year 2021 Related to the Sale and Purchase of Imported Used Clothing Trade
Elfrida Ratnawati Gultom;
Ibrahim Satyanegara
LEGAL BRIEF Vol. 11 No. 5 (2022): Desember: Law Science and Field
Publisher : IHSA Institute
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Buying and selling imported used clothing is a form of transaction with clothing objects from outside Indonesia and mostly carried out by the public. Meanwhile, the Government has banned the sale and purchase transaction of imported used clothes because one of the activities violates and greatly deviates from the applicable laws and regulations. The import trade itself has also been regulated in "Article 2 paragraph (3) PERMENDAG Number 18 of 2021 concerning Exported and Imported Goods." This imported used clothing is included in the category of dangerous goods because it has been bought and sold freely and there is no strict screening beforehand. Based on the description above, the purpose of this research is to discuss the implementation of the Indonesian Minister of Trade Regulation on the trade of imported used clothes. Referring to the subject matter, How does “PERMENDAG No. 18 of 2021 concerning Exported and Imported Goods" can overcome the ban on trade in imported used clothes? and whether PERMENDAG No. 18 of 2021 concerning Exported and Imported Goods is sufficient to be the basis for banning the trade of imported used clothes? The method used in this study was normative law, using a collection technique of a literature review of primary legal materials, secondary legal materials, and tertiary legal materials. This study was carried out through systematic preparation and also analysis with theories obtained previously in a prescriptive manner. The results of this study indicate that regulations regarding the activities of buying and selling imported used clothing have been made and regulated in “PERMENDAG No. 18 of 2021 concerning Exported and Imported Goods” clearly stipulates that using imported clothes are prohibited into the territory of the Republic of Indonesia because they have an adverse effect on people's health and economy. The direct impact of selling imported used clothes is very detrimental to the community itself, particularly to the health and economy of the community.
Differences in Data Protection Systems in Indonesia And Singapore
Rizki Rizki;
Elfrida Ratnawati Gultom
Indonesian Journal of Law and Policy Studies Vol 3, No 2 (2022): Indonesian Journal of Law and Policy Studies
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tangerang
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31000/ijlp.v3i2.7465
The Indonesian Personal Data Protection Law that was recently legalized by the government aims to protect people’s personal data, to provide a sense of security and provide legal certainty to its users, but there are several weaknesses that are considered not to strengthen the purpose of the act, where there are no phrases in confirmation of individuals who have data, this is different from Singapore, before data usage, Singapore confirmed the purpose of using the data against the owner of the data and there were strict sanctions and a special institution in supervising the use of personal data.
Efektivitas Pelaksanaaan Pengalihan Kewenangan Perizinan Pertambangan Mineral Dan Batubara Dari Pemerintah Provinsi Ke Pemerintah Pusat
Ajizul Husni Mubarok;
Elfrida Ratnawati Gultom
Cakrawala Repositori IMWI Vol. 5 No. 2 (2022): Cakrawala Repositori IMWI
Publisher : Institut Manajemen Wiyata Indonesia
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.52851/cakrawala.v5i2.106
Penelitialn ini merupalkaln jenis penelitialn normaltif dengaln pendekaltaln yuridis-sosiologis yalng mengkalji peralturaln perundalng – undalngaln yalng terkalit Undalng-Undalng Nomor 3 Talhun 2020 tentalng Pertalmbalngaln Minerall daln Baltubalral untuk meninjalu efektivitals Pengallihaln Kewenalngaln pemberialn Izin Usalhal Pertalmbalngaln (IUP) dalri pemerintalh pemerintalh provinsi ke pemerintalh pusalt. Halsil dalri pengkaljialn ini aldallalh Pelalksalnalaln Pengallihaln Kewenalngaln Perizinaln yalng malsih belum sepenuhnyal efektif. Hall ini disebalbkaln sentrallisalsi yalng dipalndalng salngalt bertentalngaln dengaln otonomi daleralh, sertal kemungkinaln alktivitals penalmbalngaln yalng tidalk salh (ilegall) alkaln meningkalt. Pengallihaln kewenalngaln jugal membualt balnyalknyal kalbupalten pertalmbalngaln daln kuralngnyal kewenalngaln pemerintalh untuk mengalwalsi secalral lalngsung pertalmbalngaln minerall daln baltubalral. Allhalsil, pemerintalh daleralh tidalk dalpalt sepenuhnyal mengetalhui dalmpalk lingkungalnnyal dengaln kegialtaln pertalmbalngaln Minerall daln baltubalral ini.
PENGARUH BAP DENGAN CAHAYA LED MERAH-BIRU DAN PUTIH TERHADAP MULTIPLIKASI TUNAS STEVIA (Stevia rebaudiana B.) SECARA IN VITRO
Sepdian Luri Asmono;
Dela Alfinia Rahma
Jurnal AGROSAINS dan TEKNOLOGI Vol 7, No 2 (2022)
Publisher : Fakultas Pertanian - UMJ
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.24853/jat.7.2.65-74
Tujuan dari kegiatan penelitian ini yaitu untuk mengetahui konsentrasi BAP optimal, pengaruh pencahayaan lampu LED merah-biru dan putih, pengaruh kombinasi konsentrasi BAP dan pencahayaan lampu LED merah-biru dan putih terhadap multiplikasi tunas stevia secara in vitro. Kegiatan penelitian ini dilaksanakan mulai bulan Oktober 2019 sampai bulan Februari 2020 di Laboratorium Kultur Jaringan Politeknik Negeri Jember. Rancangan penelitian menggunakan Rancangan Acak Lengkap (RAL) Faktorial dengan 2 perlakuan. Perlakuan pertama pemberian BAP yang terdiri dari 3 level (B1 = 2 ppm; B2 = 3 ppm; B3 = 4 ppm). Perlakuan kedua pencahayaan lampu LED (L1= Merah biru; L2 = putih). Analisis data menggunakan Analisis of Varience (ANOVA) dilanjutkan uji DMRT (Ducan Multiple Range Test) dengan taraf 5% apabila terdapat beda nyata antar perlakuan. Hasil dari kegiatan penelitian ini adalah pada parameter saat tumbuh tunas berbeda sangat nyata di faktor tunggal BAP dan faktor tunggal cahaya LED Merah-biru dan putih. Pada parameter jumlah tunas berbeda sangat nyata hanya di faktor tunggal BAP sedangkan pada parameter tinggi tunas berbeda nyata pada faktor tunggal BAP dan kombinasi BAP dan cahaya LED Merah-biru dan Putih. Pada parameter jumlah daun berbeda sangat nyata pada faktor tunggal cahaya LED merah-biru dan putih dan kombinasi BAP serta cahaya LED.