Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan akad salam dalam praktik jual beli online, khususnya pada platform e-commerce Tokopedia. Akad salam merupakan salah satu bentuk akad dalam fiqh muamalah yang memperbolehkan pembayaran dilakukan di awal, sedangkan barang diserahkan kemudian pada waktu yang telah disepakati. Model transaksi ini sering ditemukan dalam sistem pre-order pada platform digital. Namun, penerapannya dalam ecommerce modern memunculkan sejumlah persoalan, terutama terkait kejelasan spesifikasi barang, kepastian waktu pengiriman, serta perlindungan terhadap konsumen. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptifanalitis. Data diperoleh melalui studi pustaka, observasi terhadap fitur-fitur transaksi pre-order di Tokopedia, serta wawancara dengan penjual dan konsumen aktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun sistem pre-order di Tokopedia memiliki kemiripan dengan akad salam, belum seluruh unsur akad salam terpenuhi secara sempurna, terutama terkait kepastian waktu penyerahan barang dan transparansi informasi. Selain itu, aspek tanggung jawab penjual terhadap kualitas dan keterlambatan pengiriman juga menjadi catatan penting dari perspektif hukum Islam. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penerapan akad salam dalam jual beli online dapat dilakukan selama memenuhi rukun dan syarat yang ditentukan dalam hukum Islam, dengan penyesuaian terhadap perkembangan teknologi informasi. Tokopedia sebagai salah satu marketplace terbesar di Indonesia perlu mengembangkan kebijakan transaksi yang selaras dengan prinsip-prinsip syariah agar dapat memberikan jaminan keadilan bagi semua pihak.