Desa Kembang Ayun merupakan salah satu desa sentra komoditi kopi dimana 70% warga Desa Kembang Ayun mengusahakan komoditi kopi. Upaya mendorong petani untuk mempertahankan komoditi kopi penting dilakukan, yaitu melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat berupa perbaikan kelembagaan petani untuk mendorong kegiatan dalam rangka meningkatkan produksi dan nilai jual hasil produksi. Persoalan yang dihadapi oleh warga Desa Kembang Ayun berkenaan dengan kelembagaan petani adalah ketidakjelasan keberadaan, tujuan, tugas pokok dan fungsi, struktur, aturan, dan tidak adanya rencana kegiatan dari kelompoktani yang ada. Kegiatan pengabdian pada masyarakat ini bertujuan untuk mendorong aktifnya kelompoktani dalam menjembatani proses kerjasama petani dan melakukan pembinaan kepada petani dalam mengelola komoditi yang menjadi andalan. Kegiatan yang dilakukan dalam rangka pengabdian masyarakat di Desa Kembang Ayun mencakup dua kategori yaitu penyuluhan dan diskusi. Hasil pelaksanaan kegiatan tersebut dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan kegiatan penyuluhan pada kelompoktani telah memberikan wawasan mengenai kelompok kepada petani yang sebelumnya kelompok baik dilihat dari keberadaanya, tujuan, tugas pokok dan fungsinya, struktur, tata aturan, dan bidang kegiatan belum dipahami secara memadai. Pelaksanaan kegiatan diskusi dalam rangka penguatan kelompok telah mampu merumuskan beberapa aspek yang terkait dengan instrument kelompok.