Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kepemimpinan transformasional Kepala Madrasah dalam pengembangan pendidikan Islam di MTs Taajussalam, dengan fokus pada tiga rumusan masalah: (1) bagaimana implementasi kepemimpinan transformasional Kepala Madrasah dalam membangun kreativitas, inovasi, dan pengembangan bakat santri melalui ekstrakurikuler; (2) bagaimana pengembangan sumber daya manusia dan mutu pendidikan Islam di MTs Taajussalam melalui seleksi guru, pelatihan, evaluasi, kurikulum, dan fasilitas; serta (3) faktor pendukung dan penghambat implementasi kepemimpinan transformasional dalam pengembangan pendidikan Islam. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik wawancara mendalam terhadap Kepala Madrasah, guru, dan tenaga kependidikan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kepala Madrasah berhasil mewujudkan kepemimpinan transformasional melalui pemberdayaan guru yang kompeten (80% linier), inovatif, dan bersemangat mengikuti pelatihan; pengadaan 20 unit komputer sebagai sarana pembelajaran digital; penerapan kurikulum gabungan Merdeka Belajar dan Kurikulum Gontor; serta pengembangan ekstrakurikuler yang menunjang bakat santri. MTs Taajussalam telah mencapai akreditasi A, menandakan kualitas pendidikan yang tinggi. Namun, terdapat hambatan struktural yang signifikan: belum tersedianya smartboard, ketidakdisiplinan sebagian guru, dan beban kerja berlebihan pada satu orang tenaga kependidikan yang merangkap sebagai TU, operator, dan guru. Kutipan wawancara menggambarkan semangat transformasi: “Kami dorong guru-guru untuk berpikir out of the box, karena zaman sudah berubah, santri harus siap bersaing.” (Kepala MTs Taajussalam, 2024). Namun, “Saya sendirian… kalau saya sakit, semua berhenti. Bagaimana mau fokus pada pengembangan pendidikan kalau urusan administrasi aja nggak kelar?” (Tenaga Kependidikan, 2024). Temuan ini menunjukkan bahwa meskipun kepemimpinan transformasional berjalan kuat di level interpersonal, ia terhambat oleh sistem yang tidak mendukung. Penelitian ini merekomendasikan perlunya intervensi sistemik dari Dinas Agama dan pemerintah daerah untuk meningkatkan infrastruktur teknologi, memperkuat sistem disiplin, dan menambah tenaga kependidikan agar visi pendidikan Islam yang modern, berkarakter, dan berkelanjutan dapat terwujud secara optimal.