Penelitian ini bertujuan untuk meneliti bagaimana implemnetasi sistem khiyar yang berjalan dalam jual beli yang ada pada toko Rumah Jahit Akhwat (RJA) Makassar. Penelitian ini termasuk penelitian lapangan dengan menggunakan metodologi penelitian kualitatif dan deskriptif. Hasil penelitian menunjukan bahwa, sistem jual beli yang diterapkan pada toko Rumah Jahit Akhwat (RJA) Makassar menggunakan dua sistem yaitu berbasis offline dan juga online. Pada implementasi sistem khiyar juga berjalan di toko Rumah Jahit Akhwat dengan menerapkan khiyar aib dan juga khiyar syarat, dengan memenuhi batas pengembalian barang. Terkait hambatan dan tantangan penerapan khiyar pada toko Rumah Jahit Akhwat (RJA) Makassar terlihat juga masih terkendala pada sistem operasional yang berjalan ditoko, masih diperlukan beberapa perbaikan untuk lebih mengoptimalkan dalam memenuhi hak pembeli.