Penelitian ini dilakukan karena adanya penerapan prinsip konseling lintas budaya dalam lingkungan pondok pesantren di salah satu Madrasah Tsanawiyah yaitu di MTS At-Tibyan Deli Serdang, Sumatera Utara. Hal ini disebabkan karena di dalamnya terdapat berbagai macam keragaman budaya antara santri yang ada, bukan hanya dikalangan santri bahkan di pengasuhan asrama dan pengurus juga beragam. Oleh karenanya, bagi pengasuhan asrama yang menggantikan peran dan menerapkan prinsip guru Bimbingan Konseling atau Konselor diharuskan bahkan dituntut untuk bisa memahami dan menerapkan praktek konseling lintas budaya di pesantren. Penelitian ini dilakukan menggunakan jenis penelitian kualitatif. Dan metode pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara dan observasi. Hasil dari penelitian yang kami dapatkan adalah bahwasannya penerapan konsep konseling lintas budaya di MTS At-Tibyan Deli Serdang Sumatera Utara sudah berjalan dengan baik. Santri tidak mendapati permasalahan yang cukup besar disebabkan keberagaan budaya yang ada diantara mereka. Pengasuhan Asrama juga aktif dalam memberikan pemahaman kepada santri atas pentingnya menjaga kerukunan antar sesama dan menjaga silaturahmi antara mereka. Hal itulah yang menjadi salah satu sebab santri memiliki toleransi yang baik terhadap keberagaman budaya yang ada diantara mereka. Meski begitu, bagi pengasuhan asrama yang menjadi peran utama dalam penerapan prinsip Guru Bimbingan Konseling harus terus mengembangkan dirinya masing-masing dalam memahami prinsip-prinsip Konseling, khususnya dalam hal Konseling Lintas Budaya.