Program Kemitraan Masyarakat ini dilatarbelakangi oleh masyarakat Desa Clarak yang belum mampu meningkatkan potensi desanya secara maksimal, sementara desa ini memiliki potensi besar menjadi desa mandiri ekonomi digital. Secara geografis, pembangunan jalan tol Probolinggo-Banyuwangi (Probowangi) menjadikan Desa Clarak sebagai desa yang strategis dalam pengembangan UMKM karena berbatasan langsung dengan jalur jalan tol. Tujuan dari PKM ini adalah menghubungkan produk/usaha lokal masyarakat dengan UMKM dengan memberikan pendampingan layanan merek dagang, pemasaran digital (e-commerce), dan sertifikasi produk halal. Hasil dari PKM ini adalah terdaftarnya merek dagang Café Nyantol sebagai bisnis lokal binaan Clarak, terdaftarnya hak cipta salah satu motif batik pelaku usaha lokal Clarak, terbentuknya e-commerce Clarak Store, terdaftarnya salah satu produk es krim ke Komisi Fatwa MUI, serta beberapa produk usaha lainnya. Outcome yang diharapkan dari PKM ini adalah terbentuknya kesadaran dan pengetahuan pelaku usaha lokal, UMKM, dan BUMDES Desa Clarak untuk mendigitalisasi seluruh produknya hingga terbentuk Clarak sebagai Desa Ekonomi Digital.