Abstrak Keamanan merupakan aspek yang sangat penting dalam kehidupan pangan sehari-hari. Keamanan ditentukan oleh tidak adanya komponen berbahaya baik secara fisik, kimia maupun mikrobiologi. Penggunaan formalin sebagai pengawet ternyata telah salah digunakan dalam industri makanan seperti halnya pada pengolahan produk perikanan. Penggunaan formalin sangat berdampak berbahaya bagi kesehatan manusia. Berdasarkan Peraturan Mentri Kesehatan No.33 tahun 2012 menyatakan bahwa formalin dilarang dan tidak diperbolehkan dalam bahan makanan. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui kandungan formalin secara kuantitatif pada ikan asin, teri asin dan cumi asin dari produk lokal dan produk luar lokal yang dijual di beberapa pasar Nagan Raya. Penelitian ini dilakukan pada bulan Februari hingga Juli 2024. Identifikasi penelitian ini menggunakan pereaksi asam kromatofat dengan pengukuran kadar formalin menggunakan spektrofotometri Uv-vis. Hasil uji kuantitatif pada seluruh sampel rata-rata mengandung kadar formalin yang berbeda-beda. Rata-rata kadar formalin tertinggi terdapat di Pasar Simpang Peut yaitu berkisar 20,20 mg/kg dan kadar terendah terdapat di Pasar Pulo yaitu 12,59 mg/kg. Kadar formalin tertinggi terdapat pada sampel lokal teri asin di Pasar Simpang Peut sebesar 37,26 mg/kg dan kadar formalin terendah terdapat pada sampel lokal cumi asin di Pasar Pulo berkisar 4,43 mg/kg.Kata Penting: Formalin, produk perikanan, asam kromatofat, spektrofotometri Uv-vis.Abstrak Keamanan pangan merupakan aspek yang sangat penting dalam kehidupan. Keamanan pangan ditentukan oleh ada tidaknya komponen yang berbahaya baik secara fisik, kimia maupun mikrobiologi. Penggunaan formalin sebagai bahan pengawet ternyata telah disalahgunakan dalam industri pangan maupun dalam pengolahan hasil perikanan. Penggunaan formalin memiliki dampak yang sangat berbahaya bagi kesehatan manusia. Berdasarkan peraturan menteri kesehatan nomor 33 tahun 2012 disebutkan bahwa formalin dilarang dan tidak diizinkan dalam bahan pangan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui secara kuantitatif kandungan formalin pada ikan asin, ikan teri asin dan ikan asin olahan dari produk lokal dan produk luar negeri yang diperjualbelikan di beberapa pasar Nagan Raya. Penelitian ini dilaksanakan pada bulan Februari sampai dengan Juli 2024. Identifikasi pada penelitian ini menggunakan reagen asam kromatofat dengan pengukuran kadar formalin menggunakan spektrofotometri UV-vis. Hasil uji kuantitatif semua sampel secara rata-rata mengandung kadar formalin yang berbeda-beda. Rata-rata kadar formalin tertinggi terdapat di Pasar Simpang Peut, yaitu sekitar 20,20 mg/kg dan terendah terdapat di Pasar Pulo, yaitu 12,59 mg/kg. Kadar formalin tertinggi terdapat pada sampel lokal ikan teri asin di Pasar Simpang Peut sebesar 37,26 mg/kg dan kadar formalin terendah terdapat pada sampel lokal cumi asin di Pasar Pulo, yaitu sekitar 4,43 mg/kg.