Tujuan penelitian ini untuk menyusun strategi penyelesaian gejolak di masyarakat sekitar proyek pembangunan tambang lead and zinc milik PT. Dairi Prima Mineral (DPM). Masyarakat yang dimaksud adalah penduduk Desa Bonian, Desa Bongkaras, dan beberapa desa lainnya yang berada di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara. Ada 817 Tanda Tangan penduduk melalui petisi penolakan atas rencana pembangunan proyek tambang tersebut. Untuk mengatasi gejolak ini, aplikasi teori pengelolaan opini publik menjadi penting, meliputi : (1) Komunikasi Interpersonal; (2) Stakeholders diffusion; (3) Komunikasi Massa; (4) Pendekatan partisipatif; dan (5) Advokasi. Hasilnya, pengelolaan opini publik menurunkan tingkat penolakan dari masyarakat, berubah menjadi mendukung DPM untuk memperoleh persetujuan lingkungan tambang lead dan zinc dimaksud.