Disiplin positif adalah penerapan disiplin dengan mengutamakan kesadaran, tanggung jawab, dan tanpa hukuman atau kekerasan. Desa Karangbolong Kecamatan Cigeulis Kabupaten Pandeglang merupakan Desa yang memiliki potensi sumber daya manusia yang baik. Potensi ini perlu dikembangkan untuk mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa dengan cara menguatkan karakter dari anak. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pemahaman pendidik terhadap budaya disiplin positif agar tercipta kenyamanan dan keamanan dalam belajar di sekolah. Metode yang digunakan berupa studi kasus perilaku perundungan dan kekerasan di sekolah dasar. Teknis pelaksanaan kegiatan terdiri dari pemaparan materi oleh narasumber, pengerjaan lembar kerja oleh peserta, diskusi dan presentasi oleh peserta dan pemberian penguatan pemahaman materi oleh narasumber. Hukuman dan hadiah hanya memiliki efek positif jangka pendek karena sikap tersebut berasal dari sumber eksternal. Motivasi internal akan membentuk karakter positif anak.