Induk Koperasi Syariah Baitul Maal Wa Tamwil (Inkopsyah BMT) yang berperan sebagai APEX (Pengayom) BMT mempunyai fungsi utama yakni sebagai lembaga resmi dalam menangani sistem likuiditas para anggotanya (BMT) dan mempermudah segala urusan transaksi antar lembaga BMT maupun antar anggota BMT yang berlainan, serta membantu setiap anggota agar memiliki tingkat kepastian dan kenyamanan bagi setiap penggunanya. Fungsi tersebut sebagai berikut: (1) Melakukan fungsi penghimpunan simpanan wajib minimum (SWM) atau pooling of funds dan dana padanan (commited facility line), (2) Melakukan fungsi dukungan pendanaan (financial assistance), (3) Melakukan fungsi dukungan teknis (technical assistance), (4) Melakukan fungsi pelaporan (reporting) terhadap koperasi primer syariahnya, serta (5) Melakukan fungsi pengukuran dan pemeringkatan cepat (quick rating). Berdasarkan fungsi tersebut peran Inkopsyah BMT sebagai APEX BMT sangat diperlukan, karena keberhasilan anggota primernya menjadi koperasi yang berkualitas secara tidak langsung memerlukan peran Inkopsyah BMT sebagai pembimbing dan pengayom. Metode penelitian melalui (1) Angket, (2) Interview dan (3) Observasi, serta (4) Dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa fungsi pengayom Inkopsyah BMT belum memberikan pengaruh pada tingkat kesehatan anggota primer syariah, perlu dukungan terhadap sistem jaringan nasional yang difasilitasi oleh pemerintah berupa dibangunnya insfrastruktur sistem informasi atas penilaian Kesehatan koperasi primer, sehingga mempercepat proses update informasi dari Inkopsyah BMT menjadi lebih mampu dalam melakukan pengawasan serta pengendalian terhadap para anggotanya.