Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis kinerja keuangan pemerintah daerah kota makassar provinsi sulawesi selatan. Dilihat dari rasio kemandirian, rasio efektivitas, rasio aktivitas serta rasio pertumbuhan. Penelitian ini menggunakan meode kuantitatif yakni data laporan realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2020-2023. Hasil Penelitan yang dilakukan dalam rasio  yaitu rasio kemandirian daerah dalam mencukupi kebutuhan pembiayaan untuk melakukan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan sosial masyarakat masih rendah dan bahkan mempunyai kecenderungan turun. Maka diperlukan adanya suatu usaha untuk mengurangi ketergantungan atas sumber dana eksternal, baik melalui pengoptimalan sumber pendapatan yang telah ada maupun dengan meminta kewenangan yang lebih luas untuk mengelola sumber pendapatan lain yang sampai saat ini masih dikuasai pusat ataupun provinsi. Rasio efektifitas yang dihasilkan yang terlihat dari rasio yang dicapai masih kurang dari 1%. Hanya ditahun 2020 dan 2023 mencapai 1,04% dan 1,01% maka pada tahun tersebut dikategorikan efektivitas karena rasionya mencapai 1%. Untuk rasio aktivitas yang membuktikan bahwa pemerintah daerah sudah memprioritaskan untuk kebutuhan belanja sehingga rasio belanja terhadap APBD relatif besar. Rasio pertumbuhan dari data  Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah Kota Makassar menujukkan pertumbuhan yang positif, hal ini bisa dilihat dari pertumbuhan pendapatan yang masih relatif besar darpada pertumbuhan belanjanya. Hasil pengujian rasio kemandirian keuangan daerah masih rendah, rasio efektivitas pada tahun 2020 dan 2023 dikategorikan efektif namun pada tahun 2021-2022 belum efektif, rasio aktivitas terhadap belanja realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah relatif besar serta rasio pertumbuhan belanja rutin terhadap anggaran pendapatan dan belanja daerah mengalami pertumbuhan yang positif selama tahun 2020-2023.