Desa Benteng Gajah, yang terletak di Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, merupakan salah satu desa yang telah ditetapkan sebagai desa wisata rintisan sejak tahun 2021. Desa ini memiliki kekayaan bentang alam seperti perbukitan, sungai, air terjun musiman, serta lahan pertanian dan perkebunan yang menyatu dengan permukiman warga. Namun demikian, potensi tersebut belum sepenuhnya dimanfaatkan secara optimal dalam pengembangan pariwisata berbasis alam. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menganalisis potensi Objek Daya Tarik Wisata Alam (ODTWA) di Desa Benteng Gajah berdasarkan enam kriteria: daya tarik, aksesibilitas, kondisi sosial ekonomi sekitar kawasan, akomodasi, sarana dan prasarana, serta ketersediaan air bersih. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif, dengan pengumpulan data primer melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi, serta data sekunder melalui studi literatur. Teknik sampling yang digunakan adalah purposive sampling dan accidental sampling untuk responden wisatawan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Desa Benteng Gajah memiliki dua site wisata utama yakni Bulu Saukang dan Wisata Alam Bukit Bahagia. Keduanya memiliki karakteristik lanskap dan daya tarik yang berbeda namun saling melengkapi Bulu Saukang unggul dalam aspek petualangan dan pemandangan perbukitan, sedangkan Bukit Bahagia lebih bersifat rekreatif untuk keluarga. Secara umum, Desa Benteng Gajah memiliki potensi wisata alam yang tinggi dan layak dikembangkan secara berkelanjutan. Pengembangan ini perlu dilakukan dengan pendekatan berbasis komunitas dan dukungan perencanaan terpadu dari berbagai pemangku kepentingan.