Instalasi listrik yang sudah lama terpasang pada suatu bangunan (rumah, toko, gedung, dan lain sebagainya) dapat menyebabkan kualitas maupun kuantitasnya menurun. Oleh sebab itu perlu dilakukan pengecekan instalasi listrik agar tingkat kelayakan dapat diketahui dan terhindar dari korsleting atau sengatan listrik serta kebakaran. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tingkat kelayakan instalasi listrik dan untuk mengetahui instalasi listrik pada rumah tinggal di Desa Mesjid Tanjong, Kecamatan Padang Tiji, Kabupaten Pidie sudah memenuhi standar PUIL atau belum. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah survei lapangan dan analisis data secara kuantitatif serta kualitatif. Data diperoleh melalui observasi langsung, wawancara dengan pemilik rumah, dan pengukuran serta pengecekan teknis instalasi listrik. Hasilnya menunjukkan bahwa tahanan pentanahan pada instalasi rumah tangga di Desa Mesjid Tanjong Kecamatan Padang Tiji Kabupaten Pidie masih banyak yang tidak layak dengan persentase sebanyak 92% (tidak layak) dan sebanyak 8% (layak) dengan beberapa faktor seperti penggunaan batang elektroda yang sudah karatan, dan jenis elektroda yang digunakan tidak memenuhi standar. Namun, tingkat kelayakan nilai tegangan pada kotak kontak, ketinggian kotak kontak yang terpasang dan ketinggian pengaman MCB Box serta jenis dan ukuran kabel penghantar instalasi listrik rumah tangga di Desa Mesjid Tanjong Kecamatan Padang Tiji Kabupaten Pidie secara keseluruhan sudah memenuhi standar PLN, SNI, dan PUIL meskipun ada beberapa yang masih menggunakan percabangan pada kabel instalasi.