Sejarah uang memberikan pemahaman mendalam tentang evolusi dan kebutuhan manusia dalam memfasilitası pertukaran barang dan jasa. Sebelum ditemukannya uang, sistem barter digunakan, tetapi memiliki kelemahan signifikan seperti kesulitan menentukan nilai barang dan kesulitan menemukan kesepakatan tukar menukar. Seiring dengan perkembangan peradaban, uang muncul sebagai alat tukar yang diterima secara luas, dimulai dengan uang barang seperti garam, hingga uang logam mulia seperti emas dan perak. Definisi uang telah berkembang seiring waktu, tetapı dalam konteks ekonomi Islam, uang didefinisikan sebagai alat tukar dan pengukur nilai. Uang dipandang sebagai milik bersama masyarakat, dan menimbun uang tidak produktif dilarang dalam Islam. Pandangan ini berbeda dengan konsep uang dalam ekonomi konvensional yang sering memperlakukan uang sebagai komoditas untuk mendapatkan keuntungan. Uang memiliki berbagai fungsi dalam ekonomi, termasuk sebagai media pertukaran, alat pengukur nilai, standar pembayaran tertunda, dan penyimpan nılaı Fungsi ini memungkinkan pertukaran barang dan jasa, serta mengukur nilai relatif antar barang dan jasa. Dalam ekonomi Islam, uang diakui hanya sebagai alat tukar dan pengukur nilai. Islam melarang penimbunan uang dan memandangnya sebagai milik bersama masyarakat. Uang dalam Islam tidak boleh diperlakukan sebagai komoditas yang dapat diperdagangkan untuk keuntungan pribadi Sejarah Islam mencatat penggunaan uang sebagai alat tukar dan pengukur nilai sejak zaman awal Islam, menjelaskan pentingnya uang dalam memfasılıtası kegiatan ekonomi. Dengan pemahaman yang mendalam tentang sejarah, definisi, fungsi, dan peranannya dalam ekonomi secara umum dan dalam konteks Islam, studi ini memberikan wawasan yang penting tentang pentingnya uang dalam kehidupan manusia dan sistem ekonomi.