Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan perencanaan kebijakan dana desa di dua wilayah yang memiliki kondisi geografis berbeda, yaitu Desa Bontoala yang berada di dataran rendah dan Desa Parigi yang terletak di dataran tinggi dalam wilayah Kabupaten Gowa. Metode yang digunakan adalah pendekatan deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam, observasi langsung, serta dokumentasi. Hasil studi mengungkapkan bahwa kedua desa melaksanakan proses perencanaan dana desa melalui forum Musyawarah Desa, namun efektivitasnya berbeda. Desa Bontoala menunjukkan proses implementasi yang lebih disiplin dan tepat waktu karena didukung oleh kualitas sumber daya manusia yang mumpuni serta aksesibilitas wilayah yang baik. Sebaliknya, Desa Parigi mengalami kendala karena kondisi geografis yang menantang dan tingkat pendidikan masyarakat yang rendah, sehingga berpengaruh pada pelaporan dan keterlibatan masyarakat. Faktor perbedaan kondisi geografis dan kapasitas SDM merupakan elemen utama yang memengaruhi keberhasilan perencanaan dana desa.