This study examines the application of Islamic values in environmentally sustainable business practices. The research is grounded in the growing global awareness of the need for economic sustainability aligned with religious and ethical principles. However, comprehensive studies that systematically link Islamic values with green business practices remain limited. This research aims to analyze the integration of Islamic principles such as khalifah fil ardh (stewardship of the Earth), maslahah (public benefit), amanah (trustworthiness), and wasathiyah (moderation) into eco-friendly business practices, as well as their implementation in the industrial, Islamic finance, and agribusiness sectors. Employing a qualitative method through library research and content analysis, the study finds that Islamic principles are substantially compatible with the modern concept of sustainable business. These values not only generate ecological benefits, such as energy efficiency and resource conservation, but also contribute to social and economic well-being. Models such as green sukuk, environmentally conscious halal standards, and eco-pesantren programs exemplify the practical integration of Islamic ethics with sustainability efforts. Nevertheless, the implementation still faces challenges in regulatory frameworks and environmental awareness among business actors. Overall, the study concludes that applying Islamic values in environmentally friendly business represents a crucial strategy for realizing a just, ethical, and sustainable economy. [Penelitian ini mengkaji penerapan nilai-nilai Islam dalam praktik bisnis yang berkelanjutan dan ramah lingkungan. Kajian ini dilandasi oleh meningkatnya kesadaran global terhadap pentingnya keberlanjutan ekonomi yang selaras dengan prinsip-prinsip keagamaan dan etika. Namun demikian, penelitian komprehensif yang secara sistematis mengaitkan nilai-nilai Islam dengan praktik bisnis hijau masih terbatas. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis integrasi prinsip-prinsip Islam seperti khalifah fil ardh (pemelihara bumi), maslahah (kemaslahatan umum), amanah (kejujuran dan tanggung jawab), dan wasathiyah (moderasi) dalam praktik bisnis ramah lingkungan, serta penerapannya pada sektor industri, keuangan Islam, dan agribisnis. Dengan menggunakan metode kualitatif melalui studi kepustakaan dan analisis isi, hasil penelitian menunjukkan bahwa prinsip-prinsip Islam secara substansial sejalan dengan konsep modern tentang bisnis berkelanjutan. Nilai-nilai tersebut tidak hanya menghasilkan manfaat ekologis seperti efisiensi energi dan pelestarian sumber daya, tetapi juga memberikan kontribusi terhadap kesejahteraan sosial dan ekonomi. Model seperti green sukuk, standar halal yang berwawasan lingkungan, serta program eco-pesantren menjadi contoh nyata dari integrasi etika Islam dengan upaya keberlanjutan. Meskipun demikian, implementasinya masih menghadapi tantangan dalam aspek regulasi dan kesadaran lingkungan di kalangan pelaku usaha. Secara keseluruhan, penelitian ini menyimpulkan bahwa penerapan nilai-nilai Islam dalam bisnis ramah lingkungan merupakan strategi penting dalam mewujudkan ekonomi yang adil, etis, dan berkelanjutan.]