Alianto, Hanif Nur Widhiyanti, Diah Pawestri Maharani Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: graneroalianto@gmail.com Abstrak Pada penulisan skripsi ini, penulis mengangkat isu mengenai analisis yuridis kesamaan dokumen dalam tender sebagai unsur persekongkolan pada pasal 22 UU Nomor 5 Tahun 1999. Penulisan dengan tema tersebut dilatar belakangi oleh Putusan 692/Pdt.Sus- KPPU/2019/Pn Mdn merupakan putusan yang membatalkan putusan KPPU Nomor 23/KPPU- L/2018 oleh Pengadilan Negeri. Perbedaan penafsiran pasal 22 frasa “bersekongkol†UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat antara KPPU dengan PN. Maka dari itu harus dilakukan persamaan batasan frasa “bersekongkol†yang berkepastian hukum. Penulis dalam penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus. Dengan penelitian tersebut penulis memperoleh kesamaan dokumen termasuk kedalam indikasi persekongkolan, karena apabila berdasarkan pada UU No. 5 Tahun 1999 dan Perkom Nomor 2 Tahun 2010 kesamaan dokumen merupakan indikasi dari sebuah persekongkolan tender. Sedangkan pelaku usaha dapat dikatakan melakukan persekongkolan apabila ada bukti melakukan persekongkolan dan juga memenuhi unsur-unsur dalam pasal 22 UU Nomor 5 Tahun 1999 dan kesamaan dokumen termasuk kedalam unsur bersekongkol serta kesamaan dokumen termasuk kedalam indikasi persekongkolan berdasarkan Peraturan Komisi Pengawas Persainga Usaha Nomor 2 Tahun 2010. Kata Kunci: persengkongkolan tender, frasa, persaingan usaha Abstract This research carries a juridical analysis of document similarities in a tender as part of a conspiracy element in Article 22 of Law Number 5 of 1999. This research topic departed from the District Court Decision Number 692/Pdt.Sus-KPPU /2019/Pn.Mdn that canceled the Decision of Business Competition and Supervisory Agency (henceforth referred to as KPPU) Number 23/KPPU-L/2018. Different interpretation arises, defining the word “bersekongkol†(conspiracy) in Law Number 5 of 1999 concerning Bans on Monopolistic Practices and Unfair Business Competition between KPPU and the District Court. This situation indicates that the definition of the word “bersekongkol†should be equal and holds legal certainty. This research employed a normative juridical method and statutory and case approaches, concluding that document similarities are categorized as an indication of conspiracy because Law Number 5 of 1999 and Commission Regulation Number 2 of 2010 imply that document similarities indicate conspiracy in a tender. Business actors can be said to have a conspiracy if they are proven to do so and meet the elements in Article 22 of Law Number 5 of 1999. Moreover, document similarities are included in a conspiracy element and these similarities are categorized as an indication of conspiracy according to the Regulation of Business Competition and Supervisory Commission Number 2 of 2010. Keywords: tender conspiracy, phrase, business competition