Kematangan beragama merupakan kemampuan seseorang untuk memahami, menghayati, serta mengaplikasikan nilai-nilai luhur agama yang dianutnya. Jika kematangan beragama telah ada pada diri seseorang, maka segala perbuatan dan tingkahlaku keagamaannya senantiasa dipertimbangkan betul-betul dan dibina atas rasa tanggung jawab bukan atas dasar peniruan dan sekedar ikut-ikutan saja. Oleh karenanya dalam masyarakat muslim minoritas, kematangan beragama sangatlah penting. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kematangan beragama warga muslim minoritas Dukuh Purbo sebelum dan sesudah diberi layanan bimbingan konseling islami melalui pembinaan keagamaan dan mengetahui efektivitas strategi bimbingan konseling Islam melalui kegiatan keagamaan sebagai media dakwah terhadap peningkatan kematangan beragama warga muslim minoritas. Penelitian ini merupakan eksperimen, menggunakan pendekatan kuantitatif dengan jenis penelitian pre-eksperimental dan model penelitian one group pretest post test design. Dilakukan dua kali pengukuran terhadap aspek kematangan beragama, yakni pre test dan post test atau sebelum dan setelah dilakukan layanan bimbingan konseling Islam. Sampel dalam penelitian ini dengan mengambil satu kelompok berjumlah 20 orang. Instrumen yang digunakan adalah menggunakan angket, wawancara, observasi dan dokumentasi. Analisis menggunakan statistik wilcoxon, Hasil penelitian diperoleh kesimpulan bahwa: (1) kematangan beragama warga muslim minoritas sebelum treatment memiliki skor rata-rata pree test 74,6, termasuk kategori “kurangâ€; (2) kematangan beragama warga muslim minoritas setelah treatment skor post test meningkat yakni 85,4, termasuk kategori “cukupâ€; (3) strategi bimbingan konseling Islam melalui pembinaan keagamaan terbukti efektif dalam peningkatan kematangan beragama warga muslim minoritas, terlihat pada hasil nilai probabilitas dibawah 0,05 yakni (0,0005<0,05).