Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh akad mudharabah terhadap pendapatan petani karet di Desa Tamatto, Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba. Sebagai negara agraris, Indonesia sangat bergantung pada sektor pertanian, terutama karet, yang menjadi sumber kehidupan banyak masyarakat. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kuantitatif dengan sampel sebanyak 93 petani. Data dikumpulkan melalui kuesioner dan dianalisis menggunakan regresi linear sederhana. Hasil penelitian menunjukkan bahwa variabel bagi hasil berpengaruh positif signifikan terhadap pendapatan petani karet, dengan nilai t hitung sebesar 11,804, melebihi t tabel 1,662. Koefisien determinasi (R²) menunjukkan bahwa 60,5% variasi pendapatan petani dapat dijelaskan oleh akad mudharabah. Temuan ini mengindikasikan pentingnya transparansi dan keadilan dalam perjanjian bagi hasil untuk meningkatkan kesejahteraan petani. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan wawasan bagi pengembangan ekonomi pertanian di wilayah pedesaan.