Penelitian ini bertujuan mendeskripskian risiko fraud keuangan BUMDes dan model pencegahan fraud. Metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan pengumpulan data melalui wawancara pada beberapa informan yang berkecimpung dalam pengelolaan BUMDes. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwasannya tidak ada transparansi dalam pengelolaan keuangan BUMDes di mana laporan keuangan BUMDes hanya diketahui oleh ketua dan bendahara BUMDes. Adanya manipulatif data Pendapatan Asli Desa (BUMDes) khususnya pendapatan melalui BUMDes di mana pendapatan tidak sesuai dengan kenyataannya. Selanjutnya model pencegahan fraud keuangaan BUMDes dengan melakukan pengelolaan keuangan sesuai regulasi yang ditetapkan di mana setiap pendapatan harus dicatat sesuai kenyataannya. Pencegahan fraud selanjutnya adalah dengan dilakukan pengawasan oleh BPD setiap minggu sekali untuk memastikan bahwasannya pengelolaan BUMDes dilakukan sesuai sistem dan regulasi yang ada. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat pada beberapa pihak antara lain pengurus BUMDes dan Pemerintah Desa agar dapat melakukan aktivitas keuangan sesuai regulasi yang ditetapkan, serta masyarakat desa juga dapat ikut serta mengawasi pengelolaan keuangan BUMDes.