Indonesia menduduki nomor empat dunia penduduk terbanyak setelah Tiongkok (1,4 miliar jiwa), India (1,3 miliar jiwa) dan Amerika Serikat (325 juta jiwa). Diperkirakan pada dua puluh lima tahun mendatang Indonesia mengalami peningkatan pada jumlah penduduk yaitu dari 238,5 juta pada Tahun 2010 menjadi 305,6 juta pada Tahun 2035. Salah satu cara untuk menekan pertumbuhan jumlah penduduk dan angka kelahiran yang tertulis di dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Kependudukan dan Pembangunan Keluarga adalah dengan Program Keluarga Berencana (KB) atau dengan menggunakan alat kontrasepsi oleh Pasangan Usia Subur (PUS). Angka partisipasi pria sendiri dalam penggunaan alat kontrasepsi di Indonesia masih sangat rendah, yaitu hanya 2,1% peserta KB pria dan mereka umumnya memakai kondom. Persentase tersebut lebih rendah jika dibandingkan dengan negara lain, seperti Iran (12%), Tunisia (16%), Malaysia (9-11%), bahkan di Amerika Serikat mencapai (32%). Menggunakan kuesioner dengan sasaran responden 95 pria PUS yang dipilih secara acak menggunakan teknik simple random sampling, diketahui 42,1% responden memiliki kategori pengetahuan baik. Sedangkan untuk minat sendiri sebanyak 46,3% responden masuk dalam kategori minat sedang dalam ber KB. Terdapat hubungan signifikan antara pengetahuan dengan minat pria dalam keluarga berencana dengan nilai p value 0,001.